Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Proyek Gedung Senilai Rp.15,2 Miliar Lebih di Aceh Utara Kupak-kapik

badge-check

Proyek Gedung Senilai Rp.15,2 Miliar Lebih di Aceh Utara Kupak-kapik Perbesar

Aceh Utara, harianpaparazzi.comProyek Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp.15,2 Miliar lebih di samping kantor Bupati Aceh Utara di Landeng kini kondisinya hancur dan retak berat.

Hasil investigasi Tim liputan harianpaparazzi.com kemarin menemukan, Struktur Pondasi dan balok atas serta dinding patah dan retak berat, sementara plafon gedung berlobang akibat atap bocor, padahal gedung tersebut baru dua bulan ditempati sebagai kantor BPKAD Aceh Utara.

Informasi dihimpun Tim Liputan harianpaparazzi.com, Pembangunan gedung tersebut dilakukan semasa pejabat Bupati Aceh Utara, H.Muhammad Thaib di tahun 2022.

“Dari pertama tender proyek tersebut sudah bermasalah. Proyek itu tidak dilakukan tender bebas,tapi tender terbatas atau lebih dikenal ‘Tender Rekayasa atau arahan’,” ujar seorang kontraktor terkenal di Lhoksukon kepada Wartawan kemarin.

Gedung kantor berlantai dua terletak diatas tanah Ex-aset Exxon Mobil (Pertamina-Red) itu persis di samping gedung kantor pusat pemerintahan Bupati Aceh Utara di bawah satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan anggaran Rp.15.256.900.000.-dengan kontraktor pelaksana PT.Gampong Raya Engineering.

Proyek gedung tersebut diduga pengerjaannya terkesan amburadul alias asal-asalan. Pasalnya ada beberapa titik gedung sudah mengalami keretakan berukuran lebar, pondasi gedung patah,balok atas patah,sedangkan palapon sudah lapuk kena air hujan karena atap bocor. 

Diduga dalam pelaksanaan proyek tersebut menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan termasuk penggunaan campuran material, penggunaan besi yang seharusnya menggunakan ukuran yang sudah ditentukan, hal ini terindikasi karena lemahnya pengawasan atas proyek tersebut khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Pembangunan gedung BPKAD Aceh Utara,TM Faisal dihubungi Wartawan pekan lalu mengakui beberapa sisi gedung tersebut kondisinya rusak.

“Memang ya bang ada kerusakan di beberapa sisi,namun jangan beritakan dulu nanti saya jelaskan rinciannya,” sebut TM Faisal seraya menutup komunikasi dengan Wartawan. (Tri Nugroho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bukan Dipotong! PUPR Lhokseumawe Ungkap Fakta Dana Rp9 Juta Bantuan Rumah Korban Bencana

16 Agu 2026 - 14:40 WIB

Bukan Dipotong! PUPR Lhokseumawe Ungkap Fakta Dana Rp9 Juta Bantuan Rumah Korban Bencana

Proyek di Desa Dayah Bluek Disorot: Tanpa Papan Informasi dan Rambu, Material Bekas Bongkaran Menutup Jalan

16 Agu 2026 - 08:53 WIB

Proyek di Desa Dayah Bluek Disorot: Tanpa Papan Informasi dan Rambu, Material Bekas Bongkaran Menutup Jalan

Tuntutan Ringan untuk Pelaku Penganiayaan Anak, Rasa Keadilan Dipertanyakan

15 Agu 2026 - 15:01 WIB

Tuntutan Ringan untuk Pelaku Penganiayaan Anak, Rasa Keadilan Dipertanyakan

PNL Raih 12 Medali di PORSENI XV, Prestasi Jadi Modal Pembinaan

10 Agu 2026 - 22:42 WIB

PNL Raih 12 Medali di PORSENI XV, Prestasi Jadi Modal Pembinaan

Quick Response, Brimob Aceh Bersama TNI Dan Damkar Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Lhokseumawe

10 Agu 2026 - 19:20 WIB

Quick Response, Brimob Aceh Bersama TNI Dan Damkar Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Lhokseumawe
Trending di Aceh