Menu

Mode Gelap
Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat! Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah Listrik Aceh Utara Belum Pulih: Ribuan Warga Hidup dalam Gelap, PLN Akui Sinkronisasi Pembangkit Gagal Total

Aceh

Proyek Gedung Senilai Rp.15,2 Miliar Lebih di Aceh Utara Kupak-kapik

badge-check


					Proyek Gedung Senilai Rp.15,2 Miliar Lebih di Aceh Utara Kupak-kapik Perbesar

Aceh Utara, harianpaparazzi.comProyek Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp.15,2 Miliar lebih di samping kantor Bupati Aceh Utara di Landeng kini kondisinya hancur dan retak berat.

Hasil investigasi Tim liputan harianpaparazzi.com kemarin menemukan, Struktur Pondasi dan balok atas serta dinding patah dan retak berat, sementara plafon gedung berlobang akibat atap bocor, padahal gedung tersebut baru dua bulan ditempati sebagai kantor BPKAD Aceh Utara.

Informasi dihimpun Tim Liputan harianpaparazzi.com, Pembangunan gedung tersebut dilakukan semasa pejabat Bupati Aceh Utara, H.Muhammad Thaib di tahun 2022.

“Dari pertama tender proyek tersebut sudah bermasalah. Proyek itu tidak dilakukan tender bebas,tapi tender terbatas atau lebih dikenal ‘Tender Rekayasa atau arahan’,” ujar seorang kontraktor terkenal di Lhoksukon kepada Wartawan kemarin.

Gedung kantor berlantai dua terletak diatas tanah Ex-aset Exxon Mobil (Pertamina-Red) itu persis di samping gedung kantor pusat pemerintahan Bupati Aceh Utara di bawah satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan anggaran Rp.15.256.900.000.-dengan kontraktor pelaksana PT.Gampong Raya Engineering.

Proyek gedung tersebut diduga pengerjaannya terkesan amburadul alias asal-asalan. Pasalnya ada beberapa titik gedung sudah mengalami keretakan berukuran lebar, pondasi gedung patah,balok atas patah,sedangkan palapon sudah lapuk kena air hujan karena atap bocor. 

Diduga dalam pelaksanaan proyek tersebut menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan termasuk penggunaan campuran material, penggunaan besi yang seharusnya menggunakan ukuran yang sudah ditentukan, hal ini terindikasi karena lemahnya pengawasan atas proyek tersebut khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Pembangunan gedung BPKAD Aceh Utara,TM Faisal dihubungi Wartawan pekan lalu mengakui beberapa sisi gedung tersebut kondisinya rusak.

“Memang ya bang ada kerusakan di beberapa sisi,namun jangan beritakan dulu nanti saya jelaskan rinciannya,” sebut TM Faisal seraya menutup komunikasi dengan Wartawan. (Tri Nugroho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

7 Januari 2026 - 16:12 WIB

Salim Fakhry Zoom Meeting dengan Presiden Prabowo dan Menteri Pertanian

7 Januari 2026 - 14:46 WIB

Dugaan Pembohongan Publik PGE: Kompresor Tak Pernah Beroperasi, Aceh Utara Merugi Miliaran Rupiah

6 Januari 2026 - 22:01 WIB

Dana Desa Dipertanyakan, Dugaan Mark Up dan Program Fiktif Gampong Riseh Baroh Mengemuka

5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Satgas Ops Aman Nusa II Satbrimob Polda Aceh BKO Aceh Utara Kembali Bersihkan SD Negeri 2 Seunuddon Kab. Aceh Utara

5 Januari 2026 - 14:41 WIB

Trending di Aceh