Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Proyek Gedung Senilai Rp.15,2 Miliar Lebih di Aceh Utara Kupak-kapik

badge-check


					Proyek Gedung Senilai Rp.15,2 Miliar Lebih di Aceh Utara Kupak-kapik Perbesar

Aceh Utara, harianpaparazzi.comProyek Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp.15,2 Miliar lebih di samping kantor Bupati Aceh Utara di Landeng kini kondisinya hancur dan retak berat.

Hasil investigasi Tim liputan harianpaparazzi.com kemarin menemukan, Struktur Pondasi dan balok atas serta dinding patah dan retak berat, sementara plafon gedung berlobang akibat atap bocor, padahal gedung tersebut baru dua bulan ditempati sebagai kantor BPKAD Aceh Utara.

Informasi dihimpun Tim Liputan harianpaparazzi.com, Pembangunan gedung tersebut dilakukan semasa pejabat Bupati Aceh Utara, H.Muhammad Thaib di tahun 2022.

“Dari pertama tender proyek tersebut sudah bermasalah. Proyek itu tidak dilakukan tender bebas,tapi tender terbatas atau lebih dikenal ‘Tender Rekayasa atau arahan’,” ujar seorang kontraktor terkenal di Lhoksukon kepada Wartawan kemarin.

Gedung kantor berlantai dua terletak diatas tanah Ex-aset Exxon Mobil (Pertamina-Red) itu persis di samping gedung kantor pusat pemerintahan Bupati Aceh Utara di bawah satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan anggaran Rp.15.256.900.000.-dengan kontraktor pelaksana PT.Gampong Raya Engineering.

Proyek gedung tersebut diduga pengerjaannya terkesan amburadul alias asal-asalan. Pasalnya ada beberapa titik gedung sudah mengalami keretakan berukuran lebar, pondasi gedung patah,balok atas patah,sedangkan palapon sudah lapuk kena air hujan karena atap bocor. 

Diduga dalam pelaksanaan proyek tersebut menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan termasuk penggunaan campuran material, penggunaan besi yang seharusnya menggunakan ukuran yang sudah ditentukan, hal ini terindikasi karena lemahnya pengawasan atas proyek tersebut khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Pembangunan gedung BPKAD Aceh Utara,TM Faisal dihubungi Wartawan pekan lalu mengakui beberapa sisi gedung tersebut kondisinya rusak.

“Memang ya bang ada kerusakan di beberapa sisi,namun jangan beritakan dulu nanti saya jelaskan rinciannya,” sebut TM Faisal seraya menutup komunikasi dengan Wartawan. (Tri Nugroho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bunda PAUD Aceh Tenggara Edukasi Antisipasi Banjir di TK Pembina

21 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pj Bupati Agara Apel Gabungan Perdana Bersama ASN, Taufik: Jaga Netralitas ASN

21 Oktober 2024 - 23:28 WIB

Baitul Mal Aceh Tenggara Sosialisasikan Kesadaran ZISWAF

21 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Personel Terbaik Polri Masuk Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Palson Rasa: Satu Hari Dilantik Jika Ada Masyarakat Meninggal akan Diberikan Santunan Kematian Rp.3 Juta 

21 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Trending di Aceh