Menu

Mode Gelap
5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan

Aceh

DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal

badge-check

DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe melakukan peninjauan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Ridefa Aceh Maju Bersama di kawasan Mesjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Senin (15/6/2026). Peninjauan dilakukan menyusul adanya laporan dan pemberitaan terkait bau tidak sedap yang diduga berasal dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di fasilitas tersebut.

Dalam pemeriksaan lapangan, petugas DLH menemukan bahwa sistem IPAL di lokasi belum beroperasi secara optimal. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya bau yang dikeluhkan masyarakat sekitar.

“Kalau dilihat secara kasat mata memang ada bau. Sementara proses pengolahan di IPAL belum berjalan sebagaimana mestinya. Saat ini baru terdapat kolam endapan dan belum melalui tahapan pengolahan yang lengkap,” ujar petugas DLH saat melakukan peninjauan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, fasilitas pengolahan limbah di SPPG tersebut masih memerlukan penyempurnaan agar limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas dapur dapat diolah sesuai standar lingkungan hidup.

DLH mengaku baru pertama kali melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi tersebut. Karena itu, pihaknya akan melakukan pembinaan dan memberikan rekomendasi teknis kepada pengelola agar segera melakukan perbaikan terhadap sistem pengelolaan limbah.

Petugas DLH juga menilai pengelola masih memerlukan pendampingan terkait pemenuhan ketentuan lingkungan hidup, khususnya dalam pengoperasian IPAL dan pengelolaan sampah.

“Kami akan memberikan rekomendasi perbaikan. Ini juga menjadi pelajaran dan perhatian bagi SPPG lainnya agar pengelolaan air limbah maupun sampah dapat dilakukan dengan baik sejak awal operasional,” katanya.

SPPG Mesjid Punteut merupakan salah satu unit pelayanan di bawah naungan Badan Gizi Nasional yang bertugas mendukung program pemenuhan gizi masyarakat. DLH berharap pengelola segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut sehingga aktivitas pelayanan dapat berjalan tanpa menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar.

Hasil peninjauan itu akan dituangkan dalam rekomendasi resmi yang menjadi dasar perbaikan sistem pengolahan limbah di lokasi.

(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

14 Juli 2026 - 12:38 WIB

Hampir Setahun Pascabanjir Besar, Rumah Warga Gampong Mane Masih Dipenuhi Lumpur yang Mengeras

13 Juli 2026 - 20:10 WIB

Bupati Aceh Timur Bantu Irfan Pindah Sekolah, Siapkan Bantuan Pendidikan Lewat Baitul Mal

10 Juli 2026 - 19:21 WIB

Kapolda Aceh Jalin Silaturahmi dengan DJBC Aceh, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

10 Juli 2026 - 10:01 WIB

Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

9 Juli 2026 - 19:38 WIB

Trending di Aceh