Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Aceh

DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal

badge-check


					DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe melakukan peninjauan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Ridefa Aceh Maju Bersama di kawasan Mesjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Senin (15/6/2026). Peninjauan dilakukan menyusul adanya laporan dan pemberitaan terkait bau tidak sedap yang diduga berasal dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di fasilitas tersebut.

Dalam pemeriksaan lapangan, petugas DLH menemukan bahwa sistem IPAL di lokasi belum beroperasi secara optimal. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya bau yang dikeluhkan masyarakat sekitar.

“Kalau dilihat secara kasat mata memang ada bau. Sementara proses pengolahan di IPAL belum berjalan sebagaimana mestinya. Saat ini baru terdapat kolam endapan dan belum melalui tahapan pengolahan yang lengkap,” ujar petugas DLH saat melakukan peninjauan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, fasilitas pengolahan limbah di SPPG tersebut masih memerlukan penyempurnaan agar limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas dapur dapat diolah sesuai standar lingkungan hidup.

DLH mengaku baru pertama kali melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi tersebut. Karena itu, pihaknya akan melakukan pembinaan dan memberikan rekomendasi teknis kepada pengelola agar segera melakukan perbaikan terhadap sistem pengelolaan limbah.

Petugas DLH juga menilai pengelola masih memerlukan pendampingan terkait pemenuhan ketentuan lingkungan hidup, khususnya dalam pengoperasian IPAL dan pengelolaan sampah.

“Kami akan memberikan rekomendasi perbaikan. Ini juga menjadi pelajaran dan perhatian bagi SPPG lainnya agar pengelolaan air limbah maupun sampah dapat dilakukan dengan baik sejak awal operasional,” katanya.

SPPG Mesjid Punteut merupakan salah satu unit pelayanan di bawah naungan Badan Gizi Nasional yang bertugas mendukung program pemenuhan gizi masyarakat. DLH berharap pengelola segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut sehingga aktivitas pelayanan dapat berjalan tanpa menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar.

Hasil peninjauan itu akan dituangkan dalam rekomendasi resmi yang menjadi dasar perbaikan sistem pengolahan limbah di lokasi.

(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabar Pemutusan Kontrak KSO Sudah Beredar, Mengapa Surat Resmi Masih Belum Terbit?

20 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bantuan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, 99 Ribu Jiwa Terima Jadup

19 Juni 2026 - 19:16 WIB

Dukung Pelestarian Ekosistem, PHE NSO Tanam Ratusan Mangrove dan Tebar 700 Bibit Kepiting

18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana

17 Juni 2026 - 14:43 WIB

Kepala Desa Suka Damai Bantah Pernah Ancam dan Warga dan Tebang Tanaman

15 Juni 2026 - 19:14 WIB

Trending di Aceh