Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

PPA Nilai Propam Polres Aceh Tamiang Lemah

badge-check


					PPA Nilai Propam Polres Aceh Tamiang Lemah Perbesar

Aceh, Harianpaparazzi – koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA), Tri Nugroho Panggabean tampaknya kembali bersuara tentang adanya dugaan dua oknum anggota Polisi terlibat kasus pencurian minyak mentah (llegal Tapping) di Dusun Alur Meranti, Desa Bukit Mas, kecamatan Besitang, kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Bahkan kata Tri, kedua oknum Polri tersebut sedang menjalankan proses hukum terkait kasus yang sama, namun di lepas oleh Propam Polres Aceh Tamiang tanpa alasan yang jelas. Lebihnya lagi, satu orang oknum polisi tersebut merupakan anggota Propam yang seharusnya bertugas dalam bidang penertiban atau penindakan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menyikapi hal tersebut, komentar pedas tersirat dari pihak PPA khususnya koordinator lembaga tersebut, Tri Nugroho Panggabean yang dikenal sebagai pemerhati lingkungan dan pengkritik ketidak benaran itu dengan lantang mengatakan bahwa propam Polres Aceh Tamiang sangat lemah.

“Kita heran, bagaimana Propam Aceh Tamiang menangani kasus dua anggota ini, bisa bisanya dilepas, kita patut menilai bahwa propam polres aceh tamiang sangat lemah,” Tegasnya.

Tri melanjutkan, dampak dari pencurian tersebut, Pertamina jebol 28 milyar akibat tindakan kriminal itu, jumlah itu diperolahnya dari hasil audit internal Pertamina.

“Hitungan dari audit internal pertamina yang di utarakan oleh kepala keamanan PT pertamina , kerugiannya mencapai 28 Milyar,” Jelasnya.

Ia juga mempertanyakan proses anggota Polisi itu, alasan propam Polres Aceh Tamiang dalam memberikan penangguhan tahanan pada kedua anggota polri itu terkesan janggal.

“Ada apa dengan polres Aceh Tamiang, Seorang tersangka bisa di kasih penangguhan tahanan, Tetapi membuat kesalahan yang sama di daerah lain,” tanya Tri bingung.

Tri Nugroho mengharapkan kepada Propam mabes polri untuk mengambil alih kasus pelanggaran oleh anggota polres Aceh Tamiang, agar stigma negatif dapat dicegah guna menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang mulai mempercayai anggota Polisi yang dikenal sebagai pengayom masyarakat. Ia juga mengharapkan agar Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menelaah hal tersebut, karena isunya penangguhan merupakan keputusan pimpinan tersebut.

“Kita harapkan propam mabes polri untuk mengambil alih kasus ini, karena di duga kasi propam polres aceh tamiang dan kapolres aceh tamiang terlibat,kenapa, Di sebabkan setiap ada penangguhan tahanan harus ada izin dari kapolres, itu bisa di berikan atau tidak bisa di berikan,” harapnya.

Sekedar informasi,tujuh orang diduga mencuri minyak mentah Pertamina melalui pipa Penyalur (llegal Tapping) di Dusun Alur Meranti, Desa Bukit Mas, kecamatan Besitang, kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Mirisnya dua diantaranya merupakan oknum anggota polisi polres Aceh Tamiang.

Informasi yang diterima koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) tri Nugroho Panggabean, Dalam usaha pembekukan itu disinyalir terlibat beberapa oknum Aparat, Lalu dari hasil pengejaran dan penangkapan dilakukan lima orang pelaku diantaranya Syahril, Novi Wahyudi, Edi Purnomo, Andre Murdana dan M. Rizky berhasil diamankan.

Tetapi dua orang pelaku berhasil kabur merupakan Aipda Saiful amri dan Bripka Nasrul dalam pengejaran yang dilakukan pada Selasa (11/2)2025), Pukul 22.15 WIB tersebut.

Beberapa setelah kabar itu simpang siur, diketahui ketua Oknum polisi tersebut telah ditahan guna proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Trending di Aceh