Menu

Mode Gelap
Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers 11 Ribu Hektar Kebun Kopi Gayo Hancur, Hampir 20 Ribu Petani Aceh Tengah Menunggu Bantuan Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA

Aceh

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

badge-check


					“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara Perbesar

LHOKSUKON, Harianpaparazzi.com – Polemik oknum ASN yang dijuluki “Paktam” kian memanas dan tidak lagi bisa dianggap sekadar fenomena viral. Desakan publik pun menguat: siapa yang membawa oknum tersebut ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Aceh Utara, serta untuk tujuan apa?

Pasalnya, keberadaan “Paktam” dinilai menyimpang dari fungsi utama ASN dan berpotensi melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) birokrasi.

Diduga Menyimpang dari Tugas ASN

Di tengah jam kerja, oknum tersebut terlihat aktif membuat konten TikTok, bahkan melakukan siaran langsung saat kegiatan kunjungan kerja Bupati Aceh Utara. Aktivitas ini tidak hanya menuai sorotan dari sisi etika, tetapi juga dinilai mencederai profesionalitas sebagai aparatur negara.

Lebih parah lagi, dalam beberapa kesempatan, pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsung tersebut diduga tidak akurat dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, karena informasi publik yang seharusnya valid justru berpotensi berubah menjadi hoaks.

Evaluasi Menyeluruh Harus Dilakukan

Sejumlah pihak kini mendesak agar dilakukan evaluasi total, bukan hanya terhadap oknum “Paktam”, tetapi juga terhadap pihak yang merekomendasikan atau memindahkannya ke Kominfo.

Pertanyaan yang muncul pun sederhana namun krusial: apakah penempatan tersebut berdasarkan kompetensi, atau sekadar keputusan tanpa pertimbangan profesional?

Jika terbukti terjadi pelanggaran disiplin ASN, maka sanksi tegas harus dijatuhkan—bahkan hingga pemberhentian—sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ancaman Serius bagi Citra Pemerintah

Yang menjadi taruhan bukan hanya nama satu oknum, melainkan kredibilitas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara keseluruhan.

Dalam situasi pascabencana, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, terukur, dan dapat dipercaya. Namun, jika yang disampaikan justru keliru dan tidak terverifikasi, maka dampaknya bisa jauh lebih berbahaya daripada sekadar kesalahan komunikasi.

Nama baik Bupati Aceh Utara pun ikut terseret. Di saat kepala daerah berupaya membangun kepercayaan publik, justru muncul gangguan dari dalam yang berpotensi merusak citra kepemimpinan.

Jangan Tunggu Kepercayaan Publik Runtuh

Jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat akan runtuh secara perlahan.

Pemerintah daerah diharapkan tidak menutup mata. Evaluasi, pembinaan, hingga penindakan harus dilakukan secara transparan dan tegas.

ASN bukan panggung hiburan. Jabatan publik bukan ruang eksperimen konten. Ketika informasi keliru disiarkan, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi, melainkan kepercayaan rakyat.

Opini Publik: Jika dibiarkan, satu oknum bisa merusak wajah seluruh institusi.
(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal

15 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kepala Desa Suka Damai Bantah Pernah Ancam dan Warga dan Tebang Tanaman

15 Juni 2026 - 19:14 WIB

Satgas PPA Kecam Dugaan Penganiayaan Konsumen oleh Oknum Kolektor FIF di Aceh Utara

14 Juni 2026 - 18:14 WIB

Pengangkatan Mantan Direktur PT Beurata Maju Tersangka Korupsi Rp1,2 Miliar Diduga Bermasalah, Sejumlah Nama Disebut di Persidangan

13 Juni 2026 - 22:27 WIB

Diduga Diancam, Tanaman Ditebang, dan Gubuk Dibakar, Warga Laporkan Geuchik ke Aparat Penegak Hukum

13 Juni 2026 - 22:21 WIB

Trending di Aceh