Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

Aceh

Nasir Nurdin Dukung Disdik Aceh Utara Polisikan Oknum Mengaku Wartawan Peras Kepala Sekolah

badge-check

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin Perbesar

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin

BANDA ACEH, harianpaparazzi.com Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh sangat menyesalkan aksi oknum-oknum tertentu yang dilaporkan memeras kepala sekolah di Aceh Utara dengan mengangkat isu dana BOS.

“Tidak boleh ada siapapun yang mengganggu proses pendidikan karena ini menyangkut masa depan anak bangsa, apalagi kalau ada yang mengancam dengan motif dana BOS dan memeras kepala sekolah,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

Tanpa maksud membiarkan indikasi pelanggaran oleh penyelenggara pendidikan, namun praktik pengancaman dengan menjual isu dana BOS tidak bisa ditolerir. Kalau memang ada pelanggaran maka proses sesuai ketentuan hukum.

Terkait laporan bahwa yang memeras kepala sekolah adalah wartawan, menurut Nasir perlu didalami untuk memastikan profesi sebenarnya oknum tersebut.

Berdasarkan penelusuran PWI Aceh, hampir bisa dipastikan oknum berinisial AB tersebut bukan wartawan yang bernaung di bawah organisasi PWI atau asosiasi kewartawanan lainnya.

Mengutip pernyataan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Utara, Ahmad Yamani pada konferensi pers yang berlangsung Jumat malam, 2 Agustus 2024 dengan menyebutkan ada 86 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Aceh Utara dan sebagian besar kepala sekolah mengaku diperas oleh oknum wartawan tersebut.

Nilai uang yang diminta oleh oknum yang mengaku wartawan tak tanggung-tanggung, sebesar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta lebih.

“Baru-baru ini ada oknum berinisial AB. Dia meneror kepala sekolah di Aceh Utara bahkan hampir seluruh Aceh,” kata Yamani.

Praktik yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan tersebut sudah sangat meresahkan bahkan mengganggu guru-guru dan kepala sekolah yang melaksanakan proses belajar mengajar.

“Ini tak bisa dibiarkan. PWI Aceh mendukung langkah Cabdin Pendidikan Aceh Utara untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang menjual profesi wartawan. Ini sangat merugikan nama PWI dan asosiasi kewartawan lainnya,” demikian kata Nasir Nurdin. (Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Setahun Disidik, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Pembayaran BLT Gampong Blang Majron Berakhir SP3, Temuan Audit Rp107,8 Juta Jadi Sorotan

25 Juli 2026 - 19:59 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

19 Juli 2026 - 19:16 WIB

Konflik Cot Girek Memasuki Titik Kritis, Nasib 500 Pekerja dan Perpanjangan HGU Berkejaran dengan Waktu

17 Juli 2026 - 22:52 WIB

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Sukseskan Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Sekolah TK Al Jabal Nur

16 Juli 2026 - 12:34 WIB

Trending di Aceh