Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Nasir Nurdin Dukung Disdik Aceh Utara Polisikan Oknum Mengaku Wartawan Peras Kepala Sekolah

badge-check


					Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin Perbesar

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin

BANDA ACEH, harianpaparazzi.com Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh sangat menyesalkan aksi oknum-oknum tertentu yang dilaporkan memeras kepala sekolah di Aceh Utara dengan mengangkat isu dana BOS.

“Tidak boleh ada siapapun yang mengganggu proses pendidikan karena ini menyangkut masa depan anak bangsa, apalagi kalau ada yang mengancam dengan motif dana BOS dan memeras kepala sekolah,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

Tanpa maksud membiarkan indikasi pelanggaran oleh penyelenggara pendidikan, namun praktik pengancaman dengan menjual isu dana BOS tidak bisa ditolerir. Kalau memang ada pelanggaran maka proses sesuai ketentuan hukum.

Terkait laporan bahwa yang memeras kepala sekolah adalah wartawan, menurut Nasir perlu didalami untuk memastikan profesi sebenarnya oknum tersebut.

Berdasarkan penelusuran PWI Aceh, hampir bisa dipastikan oknum berinisial AB tersebut bukan wartawan yang bernaung di bawah organisasi PWI atau asosiasi kewartawanan lainnya.

Mengutip pernyataan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Utara, Ahmad Yamani pada konferensi pers yang berlangsung Jumat malam, 2 Agustus 2024 dengan menyebutkan ada 86 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Aceh Utara dan sebagian besar kepala sekolah mengaku diperas oleh oknum wartawan tersebut.

Nilai uang yang diminta oleh oknum yang mengaku wartawan tak tanggung-tanggung, sebesar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta lebih.

“Baru-baru ini ada oknum berinisial AB. Dia meneror kepala sekolah di Aceh Utara bahkan hampir seluruh Aceh,” kata Yamani.

Praktik yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan tersebut sudah sangat meresahkan bahkan mengganggu guru-guru dan kepala sekolah yang melaksanakan proses belajar mengajar.

“Ini tak bisa dibiarkan. PWI Aceh mendukung langkah Cabdin Pendidikan Aceh Utara untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang menjual profesi wartawan. Ini sangat merugikan nama PWI dan asosiasi kewartawan lainnya,” demikian kata Nasir Nurdin. (Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PWI Aceh Tenggara Sesalkan Sikap Panitia PON Diduga Larang Wartawan Mengambil Gambar

16 September 2024 - 08:04 WIB

Basket 3×3 PON Aceh-Sumut 2024 Siap Digelar, 24 Tim Provinsi Bertanding Mulai 16 September

15 September 2024 - 22:40 WIB

Hari ke-10 Cabor Terla Finalkan 3 Mata Lomba, DKI Raih 2 Emas

15 September 2024 - 22:35 WIB

Harga pangan di Kota Lhokseumawe relatif stabil, beras mengalami sedikit penurunan

14 September 2024 - 15:03 WIB

Sumatera Utara Sabet Dua Medali Emas Cabor Arung Jeram PON XXI 2024

13 September 2024 - 21:23 WIB

Trending di Aceh