Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Barisan Sepuluh Pemuda Desak Polres Agara Tuntaskan Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin

badge-check

Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah saat melakukan orasi. Perbesar

Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah saat melakukan orasi.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Seperti diketahui, kasus tindakan medis buruk yang dilakukan oleh dokter Ike Yoganita Bangun, terhadap bocah berumur 10 tahun bernama Alkhalifi Zikri menyebabkan meninggal dunia kala itu.

Kasus ini telah masuk ke ranah hukum. Namun sangat disayangkan, kasus malapraktik itu tidak berjalan sebagaimana mestinya oleh pihak polres Aceh Tenggara. 

Pihak keluarga sempat melaporkan kasus dugaan malpraktek di rumah sakit umum Daerah (RSUD) Sahudin Kutacane ke Mapolres Aceh Tenggara pada Selasa 11 November 2024 lalu. Namun kini seperti senyap dari permukaan hingga menjadi tanda tanya bagi keluarga korban dan publik. 

Pasalnya, dokter bedah Ike Yoganita Bangun resmi dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara pada Selasa 11 November 2024 lalu, berikut surat pengaduan dengan nomor surat Req/177/XI/2024/RESKRIM. Diketahui, pelapor atas nama Wendi Iskandar pihak keluarga korban warga Desa Batumbulan Asli Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara. Namun hingga kini laporan itu terkesan mandek oleh pihak penyidik Polres Aceh Tenggara. 

Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah saat menjawab harianpaparazzi.com pada Jumat (10/01/2025) mengatakan, ya kita mengecam keras terhadap tindakan dokter Bedah Ike Yoganita Bangun yang diduga melakukan Malapraktik, hingga merenggut nyawa bocah yang masih berumur 10 tahun itu. 

“Saat ini kami dari Barisan Sepuluh Pemuda mendesak kepada penyidik Polres Aceh Tenggara agar secepatnya menuntaskan laporan Wendi Iskandar dalam kasus Malapraktik oleh dokter Bedah Ike Yoganita Bangun yang telah merenggut nyawa bocah 10 tahun. 

Ia juga mengatakan, sebelumnya pihak keluarga korban sudah melaporkan oknum dokter bedah IY kepada penyidik Polres Aceh Tenggara terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan bocah berumur 10 tahun bernama Alkhalifi Zikri meninggal dunia. Namun berjalan waktu selama dua bulan, pihak penyidik Polres Aceh Tenggara terkesan tak mampu mengusut kasus tersebut. 

“Apabila kasus tersebut tidak secepatnya diungkap, maka kami dari Barisan Sepuluh Pemuda dalam waktu dekat akan turun untuk menggelar aksi di depan Mapolres Aceh Tenggara, kemudian kami minta kepada anggota DPR-RI dari Komisi III, Nazaruddin Dek Gam dan Muhammad Nasir Djamil untuk mengawal kasus ini Dahrinsyah. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dari Jurnalis ke Pengusaha, Feri Fernandes Raih JMSI & PWI Awards 2026

12 Okt 2026 - 22:34 WIB

Dari Jurnalis ke Pengusaha, Feri Fernandes Raih JMSI & PWI Awards 2026

JMSI Anugerahkan Penghargaan kepada 23 Mitra Strategis, Sekda Aceh Utara: Jangan Alergi terhadap Media

12 Okt 2026 - 21:24 WIB

JMSI Anugerahkan Penghargaan kepada 23 Mitra Strategis, Sekda Aceh Utara: Jangan Alergi terhadap Media

Direktur PNL Raih JMSI & PWI Awards 2026, Diapresiasi sebagai Tokoh Pendidikan Vokasi dan Literasi Publik

12 Okt 2026 - 21:17 WIB

Direktur PNL Raih JMSI & PWI Awards 2026, Diapresiasi sebagai Tokoh Pendidikan Vokasi dan Literasi Publik

Polres Lhokseumawe Terima Penghargaan dari JMSI, Apresiasi atas Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

12 Okt 2026 - 21:10 WIB

Polres Lhokseumawe Terima Penghargaan dari JMSI, Apresiasi atas Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana CSR PT PLN Tahun 2025 Diminta Ditelusuri

11 Okt 2026 - 10:38 WIB

Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana CSR PT PLN Tahun 2025 Diminta Ditelusuri
Trending di Aceh