Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

Aceh

Barisan Sepuluh Pemuda Desak Polres Agara Tuntaskan Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin

badge-check


					Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah saat melakukan orasi. Perbesar

Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah saat melakukan orasi.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Seperti diketahui, kasus tindakan medis buruk yang dilakukan oleh dokter Ike Yoganita Bangun, terhadap bocah berumur 10 tahun bernama Alkhalifi Zikri menyebabkan meninggal dunia kala itu.

Kasus ini telah masuk ke ranah hukum. Namun sangat disayangkan, kasus malapraktik itu tidak berjalan sebagaimana mestinya oleh pihak polres Aceh Tenggara. 

Pihak keluarga sempat melaporkan kasus dugaan malpraktek di rumah sakit umum Daerah (RSUD) Sahudin Kutacane ke Mapolres Aceh Tenggara pada Selasa 11 November 2024 lalu. Namun kini seperti senyap dari permukaan hingga menjadi tanda tanya bagi keluarga korban dan publik. 

Pasalnya, dokter bedah Ike Yoganita Bangun resmi dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara pada Selasa 11 November 2024 lalu, berikut surat pengaduan dengan nomor surat Req/177/XI/2024/RESKRIM. Diketahui, pelapor atas nama Wendi Iskandar pihak keluarga korban warga Desa Batumbulan Asli Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara. Namun hingga kini laporan itu terkesan mandek oleh pihak penyidik Polres Aceh Tenggara. 

Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah saat menjawab harianpaparazzi.com pada Jumat (10/01/2025) mengatakan, ya kita mengecam keras terhadap tindakan dokter Bedah Ike Yoganita Bangun yang diduga melakukan Malapraktik, hingga merenggut nyawa bocah yang masih berumur 10 tahun itu. 

“Saat ini kami dari Barisan Sepuluh Pemuda mendesak kepada penyidik Polres Aceh Tenggara agar secepatnya menuntaskan laporan Wendi Iskandar dalam kasus Malapraktik oleh dokter Bedah Ike Yoganita Bangun yang telah merenggut nyawa bocah 10 tahun. 

Ia juga mengatakan, sebelumnya pihak keluarga korban sudah melaporkan oknum dokter bedah IY kepada penyidik Polres Aceh Tenggara terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan bocah berumur 10 tahun bernama Alkhalifi Zikri meninggal dunia. Namun berjalan waktu selama dua bulan, pihak penyidik Polres Aceh Tenggara terkesan tak mampu mengusut kasus tersebut. 

“Apabila kasus tersebut tidak secepatnya diungkap, maka kami dari Barisan Sepuluh Pemuda dalam waktu dekat akan turun untuk menggelar aksi di depan Mapolres Aceh Tenggara, kemudian kami minta kepada anggota DPR-RI dari Komisi III, Nazaruddin Dek Gam dan Muhammad Nasir Djamil untuk mengawal kasus ini Dahrinsyah. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi Idulfitri dengan Ketua MPU, Bahas Kamtibmas

22 Maret 2026 - 16:41 WIB

Tri Nugroho Panggabean Rencanakan Laporan ke Polda Aceh, Enam Media Dituding Cemarkan Nama Baik

20 Maret 2026 - 23:58 WIB

GEUCHIK GAMPONG MESJID PUNTEUT PIMPIN TAKBIRAN MALAM IDUL FITRI 1447 H

20 Maret 2026 - 23:52 WIB

Mahasiswa HIMA-ATE Gelar Aksi Damai di Takengon, Soroti Kasus Kekerasan Aktivis HAM dan Isu Bencana Lokal

19 Maret 2026 - 20:17 WIB

RSUD Cut Meutia Bersama PAPDI Aceh dan ILLUNIA Gelar Bakti Sosial Ramadhan di Desa Alue Dua

15 Maret 2026 - 16:01 WIB

Trending di Aceh