Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Barisan Sepuluh Pemuda Desak Polres Agara Tuntaskan Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin

badge-check


					Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah saat melakukan orasi. Perbesar

Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah saat melakukan orasi.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Seperti diketahui, kasus tindakan medis buruk yang dilakukan oleh dokter Ike Yoganita Bangun, terhadap bocah berumur 10 tahun bernama Alkhalifi Zikri menyebabkan meninggal dunia kala itu.

Kasus ini telah masuk ke ranah hukum. Namun sangat disayangkan, kasus malapraktik itu tidak berjalan sebagaimana mestinya oleh pihak polres Aceh Tenggara. 

Pihak keluarga sempat melaporkan kasus dugaan malpraktek di rumah sakit umum Daerah (RSUD) Sahudin Kutacane ke Mapolres Aceh Tenggara pada Selasa 11 November 2024 lalu. Namun kini seperti senyap dari permukaan hingga menjadi tanda tanya bagi keluarga korban dan publik. 

Pasalnya, dokter bedah Ike Yoganita Bangun resmi dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara pada Selasa 11 November 2024 lalu, berikut surat pengaduan dengan nomor surat Req/177/XI/2024/RESKRIM. Diketahui, pelapor atas nama Wendi Iskandar pihak keluarga korban warga Desa Batumbulan Asli Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara. Namun hingga kini laporan itu terkesan mandek oleh pihak penyidik Polres Aceh Tenggara. 

Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah saat menjawab harianpaparazzi.com pada Jumat (10/01/2025) mengatakan, ya kita mengecam keras terhadap tindakan dokter Bedah Ike Yoganita Bangun yang diduga melakukan Malapraktik, hingga merenggut nyawa bocah yang masih berumur 10 tahun itu. 

“Saat ini kami dari Barisan Sepuluh Pemuda mendesak kepada penyidik Polres Aceh Tenggara agar secepatnya menuntaskan laporan Wendi Iskandar dalam kasus Malapraktik oleh dokter Bedah Ike Yoganita Bangun yang telah merenggut nyawa bocah 10 tahun. 

Ia juga mengatakan, sebelumnya pihak keluarga korban sudah melaporkan oknum dokter bedah IY kepada penyidik Polres Aceh Tenggara terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan bocah berumur 10 tahun bernama Alkhalifi Zikri meninggal dunia. Namun berjalan waktu selama dua bulan, pihak penyidik Polres Aceh Tenggara terkesan tak mampu mengusut kasus tersebut. 

“Apabila kasus tersebut tidak secepatnya diungkap, maka kami dari Barisan Sepuluh Pemuda dalam waktu dekat akan turun untuk menggelar aksi di depan Mapolres Aceh Tenggara, kemudian kami minta kepada anggota DPR-RI dari Komisi III, Nazaruddin Dek Gam dan Muhammad Nasir Djamil untuk mengawal kasus ini Dahrinsyah. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pramuka MAN 1 Lhokseumawe Adakan Persami

21 Januari 2025 - 19:15 WIB

Segini Harga Emas Per Mayam di Aceh Tenggara Hari Ini

21 Januari 2025 - 12:18 WIB

Personel Polsek Bambel Bantu Siswa SD Menyebrang Jalan di Titik Rawan Kecelakaan

21 Januari 2025 - 09:28 WIB

Para Pejabat di Aceh Utara “Saling Sikut” Incar Posisi Strategis di Pemerintahan Baru

20 Januari 2025 - 18:26 WIB

Prosesi Seleksi Calon Kepala BPMA Bukan Kewenagan Pj Gubernur Aceh

19 Januari 2025 - 11:01 WIB

Trending di Aceh