LHOKSUKON, Harianpaparazzi.com – Polemik oknum ASN yang dijuluki “Paktam” kian memanas dan tidak lagi bisa dianggap sekadar fenomena viral. Desakan publik pun menguat: siapa yang membawa oknum tersebut ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Aceh Utara, serta untuk tujuan apa?
Pasalnya, keberadaan “Paktam” dinilai menyimpang dari fungsi utama ASN dan berpotensi melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) birokrasi.
Diduga Menyimpang dari Tugas ASN
Di tengah jam kerja, oknum tersebut terlihat aktif membuat konten TikTok, bahkan melakukan siaran langsung saat kegiatan kunjungan kerja Bupati Aceh Utara. Aktivitas ini tidak hanya menuai sorotan dari sisi etika, tetapi juga dinilai mencederai profesionalitas sebagai aparatur negara.
Lebih parah lagi, dalam beberapa kesempatan, pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsung tersebut diduga tidak akurat dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, karena informasi publik yang seharusnya valid justru berpotensi berubah menjadi hoaks.
Evaluasi Menyeluruh Harus Dilakukan
Sejumlah pihak kini mendesak agar dilakukan evaluasi total, bukan hanya terhadap oknum “Paktam”, tetapi juga terhadap pihak yang merekomendasikan atau memindahkannya ke Kominfo.
Pertanyaan yang muncul pun sederhana namun krusial: apakah penempatan tersebut berdasarkan kompetensi, atau sekadar keputusan tanpa pertimbangan profesional?
Jika terbukti terjadi pelanggaran disiplin ASN, maka sanksi tegas harus dijatuhkan—bahkan hingga pemberhentian—sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ancaman Serius bagi Citra Pemerintah
Yang menjadi taruhan bukan hanya nama satu oknum, melainkan kredibilitas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara keseluruhan.
Dalam situasi pascabencana, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, terukur, dan dapat dipercaya. Namun, jika yang disampaikan justru keliru dan tidak terverifikasi, maka dampaknya bisa jauh lebih berbahaya daripada sekadar kesalahan komunikasi.
Nama baik Bupati Aceh Utara pun ikut terseret. Di saat kepala daerah berupaya membangun kepercayaan publik, justru muncul gangguan dari dalam yang berpotensi merusak citra kepemimpinan.
Jangan Tunggu Kepercayaan Publik Runtuh
Jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat akan runtuh secara perlahan.
Pemerintah daerah diharapkan tidak menutup mata. Evaluasi, pembinaan, hingga penindakan harus dilakukan secara transparan dan tegas.
ASN bukan panggung hiburan. Jabatan publik bukan ruang eksperimen konten. Ketika informasi keliru disiarkan, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi, melainkan kepercayaan rakyat.
Opini Publik: Jika dibiarkan, satu oknum bisa merusak wajah seluruh institusi.
(Tri Nugroho Panggabean)







