Menu

Mode Gelap
Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

Aceh

34 Desa di Aceh Tenggara Terima SP2D Dana Desa Tahap I

badge-check


					Kantor KPPN Aceh Tenggara. Perbesar

Kantor KPPN Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Aceh Tenggara, Deni Haryono mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa untuk desa yang telah memenuhi persyaratan.

“Alhamdulillah 34 desa memenuhi syarat dan SP2D dana desa yang telah kita terbitkan pada 26 Maret 2025,” jelas Deni Haryono kepada harianpaparazzi.com , Rabu (26/03/2025). 

Deni Haryono juga berharap pencairan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Aceh Tenggara yang berjumlah 385 desa.

“Kami berharap desa lainnya segera memenuhi syarat pencairan, sehingga pelaksanaan program pembangunan di desa dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dana desa merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bertujuan mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta penguatan sektor kemasyarakatan.

Prioritas penggunaan dana desa tahun ini diarahkan berbagai sektor strategis di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem dengan alokasi hingga 15 persen  dari total dana desa untuk BLT desa, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim dan peningkatan layanan dasar kesehatan, termasuk pencegahan stunting.

Selain itu, program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi untuk percepatan implementasi desa digital hingga  pembangunan berbasis padat karya tunai dengan penggunaan bahan baku lokal.

Deni Haryono menambahkan pencairan tahap I ini diharapkan pembangunan desa semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bisa terus mendorong seluruh desa segera melengkapi persyaratan pencairan agar program pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana dan hasilnya segera dinikmati masyarakat. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky Bantah Dugaan Perselingkuhan, Laporan Hukum Berbalas

30 April 2026 - 22:30 WIB

Karo Ops Polda Aceh Resmi Sandang Pangkat Brigadir Jenderal

30 April 2026 - 20:38 WIB

Karo SDM Polda Aceh Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen di Universitas Syiah Kuala

30 April 2026 - 20:36 WIB

Klarifikasi di Tengah Isu Viral, Bupati Aceh Timur Bantah Tuduhan, Publik Menunggu Pembuktian

30 April 2026 - 20:23 WIB

Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

30 April 2026 - 11:16 WIB

Trending di Aceh