Menu

Mode Gelap
Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers 11 Ribu Hektar Kebun Kopi Gayo Hancur, Hampir 20 Ribu Petani Aceh Tengah Menunggu Bantuan Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA

Aceh

34 Desa di Aceh Tenggara Terima SP2D Dana Desa Tahap I

badge-check


					Kantor KPPN Aceh Tenggara. Perbesar

Kantor KPPN Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Aceh Tenggara, Deni Haryono mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa untuk desa yang telah memenuhi persyaratan.

“Alhamdulillah 34 desa memenuhi syarat dan SP2D dana desa yang telah kita terbitkan pada 26 Maret 2025,” jelas Deni Haryono kepada harianpaparazzi.com , Rabu (26/03/2025). 

Deni Haryono juga berharap pencairan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Aceh Tenggara yang berjumlah 385 desa.

“Kami berharap desa lainnya segera memenuhi syarat pencairan, sehingga pelaksanaan program pembangunan di desa dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dana desa merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bertujuan mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta penguatan sektor kemasyarakatan.

Prioritas penggunaan dana desa tahun ini diarahkan berbagai sektor strategis di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem dengan alokasi hingga 15 persen  dari total dana desa untuk BLT desa, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim dan peningkatan layanan dasar kesehatan, termasuk pencegahan stunting.

Selain itu, program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi untuk percepatan implementasi desa digital hingga  pembangunan berbasis padat karya tunai dengan penggunaan bahan baku lokal.

Deni Haryono menambahkan pencairan tahap I ini diharapkan pembangunan desa semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bisa terus mendorong seluruh desa segera melengkapi persyaratan pencairan agar program pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana dan hasilnya segera dinikmati masyarakat. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas PPA Kecam Dugaan Penganiayaan Konsumen oleh Oknum Kolektor FIF di Aceh Utara

14 Juni 2026 - 18:14 WIB

Pengangkatan Mantan Direktur PT Beurata Maju Tersangka Korupsi Rp1,2 Miliar Diduga Bermasalah, Sejumlah Nama Disebut di Persidangan

13 Juni 2026 - 22:27 WIB

Diduga Diancam, Tanaman Ditebang, dan Gubuk Dibakar, Warga Laporkan Geuchik ke Aparat Penegak Hukum

13 Juni 2026 - 22:21 WIB

Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh

13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Ledakan KM Aceh Hebat 2 Lukai 14 Orang, TNI AL Turun Tangan Evakuasi Korban

13 Juni 2026 - 14:48 WIB

Trending di Aceh