Menu

Otomatis
Breaking News

News

Tokoh Petani Apresiasi Gebrakan Pemerintah Pangkas Regulasi Pupuk Subsidi

badge-check

Tokoh Petani Apresiasi Gebrakan Pemerintah Pangkas Regulasi Pupuk Subsidi Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Ketua Umun Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Yadi Sofyan Noor menyambut baik gebrakan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dalam memangkas 145 regulasi dalam mengurus pupuk subsidi.

Menurut Yadi, pemangkasan ini bentuk komitmen kuat dari pemerintah yang dipimpin Prabowo Subianto terutama pada sektor pangan menuju Indonesia swasembada.

“Saya kira ini adalah kabar baik bagi para petani di seluruh Indonesia karena nantinya mereka akan mendapatkan pupuk subsidi secara cepat dan mudah tanpa harus melalui jalur birokrasi yang berbelit-belit,” ujar Yadi, Selasa, 12 November 2024.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 41 Undang-undang, 23 peraturan pemerintah, serta 6 peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur tentang pupuk.

Untuk penyaluran ke petani pun, dibutuhkan persetujuan dari pemerintah daerah. Akibatnya, petani sering terlambat mendapatkan pupuk.

Namun, aturan tersebut sudah berubah menjadi peraturan satu pintu yaitu langsung menetapkan alokasi setiap daerah ke PT Pupuk Indonesia berdasarkan data yang reliabel dan valid, dilanjutkan distribusi ke Gapoktan yang akan membagikan langsung ke petani binaan.

Yadi mengatakan, langkah ini kemajuan bagi ketahanan pangan dan juga kesejahteraan petani di masa mendatang.

Sebab dengan pupuk, Yadi percaya Indonesia akan mempercepat capaian swasembada dan bahkan menjadi lumbung pangan dunia.

“Saya optimis Indonesia akan mencapai swasembada dalam waktu dekat. Indikatornya adalah kemudahan akses pupuk subsidi bagi para petani,” katanya.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan kebijakan ini sebagai kabar baik bagi para petani yang setiap hari berproduksi.

Penyederhanaan aturan ini adalah upaya nyata untuk meningkatkan produksi dan juga kesejahteraan petani.

Menurut Mentan Amran, selama ini alur distribusi pupuk kerap tertunda akibat persetujuan berjenjang dari pemerintah daerah, seperti bupati dan gubernur. Karena itu pemerintah mengambil keputusan cepat untuk mempermudahnya.

“Bayangkan, keputusan soal pupuk subsidi turun pada Januari, tapi Surat Keputusan dari daerah baru selesai pada Juni. Ini jelas memperlambat distribusi. Ke depan, begitu keputusan ditetapkan pada Januari, petani bisa langsung menerima pupuk tanpa perlu menunggu SK dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Gabungan Polres Batu Bara Tindak Remaja dan Motor Balap Liar

13 Sep 2026 - 14:26 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Gabungan Polres Batu Bara Tindak Remaja dan Motor Balap Liar

SINERGI MEMBANGUN ACEH UTARA: Menjadi Lebih Maju Menuju Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera

12 Sep 2026 - 08:53 WIB

SINERGI MEMBANGUN ACEH UTARA: Menjadi Lebih Maju Menuju Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera

Peliput Erupsi Anak Krakatau Belum Ditemukan, FWK Minta Kepolisian Lanjutkan Pencarian Secara Maksimal

10 Sep 2026 - 08:33 WIB

Peliput Erupsi Anak Krakatau Belum Ditemukan, FWK Minta Kepolisian Lanjutkan Pencarian Secara Maksimal

Austin Tumengkol Resmi Deklarasi Maju Sebagai Calon Ketua PWI Sumut 2026

7 Sep 2026 - 22:56 WIB

Austin Tumengkol Resmi Deklarasi Maju Sebagai Calon Ketua PWI Sumut 2026

Bukan Dilepas, Polisi Masih Kejar Bukti Kasus Penganiayaan di Laut Tador

4 Sep 2026 - 13:18 WIB

Bukan Dilepas, Polisi Masih Kejar Bukti Kasus Penganiayaan di Laut Tador
Trending di News