Menu

Mode Gelap
Breaking News!! Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama

News

Tokoh Petani Apresiasi Gebrakan Pemerintah Pangkas Regulasi Pupuk Subsidi

badge-check


					Tokoh Petani Apresiasi Gebrakan Pemerintah Pangkas Regulasi Pupuk Subsidi Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Ketua Umun Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Yadi Sofyan Noor menyambut baik gebrakan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dalam memangkas 145 regulasi dalam mengurus pupuk subsidi.

Menurut Yadi, pemangkasan ini bentuk komitmen kuat dari pemerintah yang dipimpin Prabowo Subianto terutama pada sektor pangan menuju Indonesia swasembada.

“Saya kira ini adalah kabar baik bagi para petani di seluruh Indonesia karena nantinya mereka akan mendapatkan pupuk subsidi secara cepat dan mudah tanpa harus melalui jalur birokrasi yang berbelit-belit,” ujar Yadi, Selasa, 12 November 2024.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 41 Undang-undang, 23 peraturan pemerintah, serta 6 peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur tentang pupuk.

Untuk penyaluran ke petani pun, dibutuhkan persetujuan dari pemerintah daerah. Akibatnya, petani sering terlambat mendapatkan pupuk.

Namun, aturan tersebut sudah berubah menjadi peraturan satu pintu yaitu langsung menetapkan alokasi setiap daerah ke PT Pupuk Indonesia berdasarkan data yang reliabel dan valid, dilanjutkan distribusi ke Gapoktan yang akan membagikan langsung ke petani binaan.

Yadi mengatakan, langkah ini kemajuan bagi ketahanan pangan dan juga kesejahteraan petani di masa mendatang.

Sebab dengan pupuk, Yadi percaya Indonesia akan mempercepat capaian swasembada dan bahkan menjadi lumbung pangan dunia.

“Saya optimis Indonesia akan mencapai swasembada dalam waktu dekat. Indikatornya adalah kemudahan akses pupuk subsidi bagi para petani,” katanya.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan kebijakan ini sebagai kabar baik bagi para petani yang setiap hari berproduksi.

Penyederhanaan aturan ini adalah upaya nyata untuk meningkatkan produksi dan juga kesejahteraan petani.

Menurut Mentan Amran, selama ini alur distribusi pupuk kerap tertunda akibat persetujuan berjenjang dari pemerintah daerah, seperti bupati dan gubernur. Karena itu pemerintah mengambil keputusan cepat untuk mempermudahnya.

“Bayangkan, keputusan soal pupuk subsidi turun pada Januari, tapi Surat Keputusan dari daerah baru selesai pada Juni. Ini jelas memperlambat distribusi. Ke depan, begitu keputusan ditetapkan pada Januari, petani bisa langsung menerima pupuk tanpa perlu menunggu SK dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta

18 April 2025 - 20:10 WIB

Laksanakan Misi Kemanusiaan, Polri Gelar Apel Pasukan “Alpha Bravo Moskona 2025”

18 April 2025 - 16:05 WIB

Rekrutmen Taruna Akpol Terapkan Prinsip BETAH Menjadi Concern Kapolri

18 April 2025 - 11:57 WIB

Doa Anak-anak SD Torsina untuk Satgas Humas Ops Damai Cartenz

18 April 2025 - 11:46 WIB

Fadli Zon Membuka Pameran MISYKAT: Ungkap Bukti Islam Telah Hadir di Nusantara Sejak Abad ke-7

18 April 2025 - 10:12 WIB

Trending di News