Menu

Mode Gelap
Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat

Aceh

Terbongkar Pengutipan Uang Perpisahan Siswa SMKN Pante Bidari

badge-check


					Terbongkar Pengutipan Uang Perpisahan Siswa SMKN Pante Bidari Perbesar

Harianpaparazzi.com – Pante Bidari, Kasus pengutipan uang kepada  siswa kelas 1, 2 dan kelas 3 Sekolah Menegah Kejuruan Negeri ( SMKN )Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur  terkuak, setelah orang tua siswa dan pihak sekolah sama-sama mengakui perbuatan tersebut.

Beberapa siswa kelas 1 dan 2 ketika dijumpai wartawan Paparazi (22/5) Rabu mengakui, bila  mereka dimintai sumbangan perpisahan 20 ribu rupiah, namun di antara siswa itu juga ada berani menentang untuk membayar. Bagi mereka  ingin berpartisipasi Uang tersebut langsung disetor kepada Kepala Seksi Kesiswaan. Beberapa orang tua siswa kelas 3 ketika di jumpai mengakui anak mereka akan melaksanakan perpisahan memerlukan biaya 120 ribu rupiah.

Kepala Sekolah Azhari, S.Pd.i membantah pungutan sebesar itu dari pihak sekolah, namun di sisi lain ketika uang perpisahan itu terkumpul dipegang langsung pihaknya, guna menyewa selempang dan pakaian dengan total uang 115 ribu. Sedangkan 15 ribu lagi untuk konsumsi, dimana total jumlah siswa kelas 3 sebanyak 20 orang.

“jadi pak ini datangnya dari ide anak-anak kelas 3 dan yang ingin membuat acara juga anak-anak, dan ini tidak ada pemaksaan jadi kasihan mereka kalau saat perpisahan ini dan ini moment terahkir mereka selama mereka di sini.”

Ketika ditanyai, bila memang pengutipan itu legal mengapa acara perpisahan tersebut tidak mengundang  dan menghadirkan pejabat terkait, Azhari menjawab kegiatan mereka bersifat sedehana dan tidak meriah.

Menjawab persoalan tresebut, Kepala Cabanag Dinas Pendidikan Aceh Timur Rahmat S.Pd memerintahkan, kepala semua kepala SMA dan SMK  tidak memperbolehkan pengutipan biaya sepersen pun kepada  siswa saat pelaksanaan perpisahaan. 

“tapi kalo ada pengutipan dari pihak sekolah saya sama sekali tidak mengetahuinya, namun perlu difahami tidak ada peraturan dari kementrian pendidikan melarang acara perpisahan di sekolah”

Untuk saat ini di Kabupaten Aceh Timur sedikitnya 20 sekolah terdiri SMA dan SMK telah  melaksanakan perpisahan, Ditempat terpisah, pihak manajemen  sekolah SMP Negeri Pante Bidari terpaksa mengembalikan uang perpisahan yang dikutip 50 ribu rupiah persiswa.

Sedangkan Di Kota Lhokseumawe, pihak manajemen seklolah SMA negeri 1 Lhokseumawe terpaksa berurusan dengan pihak berwajib terkait pelaksanaan acara tersebut. Hal itu  diakui kepala sekolah Drs Saifuddin MM, usai memberikan keterangan ke pihak kepolisian.  Dari pengakuan nya, pelaksanaan kegiatan tersebut murni diselenggarakan dari siswa, pihaknya hanya menyetujuinya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PWI Aceh Selatan: Waspadai Oknum Berkedok Wartawan yang Edarkan Surat Bantuan

31 Januari 2026 - 20:30 WIB

Ketika Proyek Negara Takut pada Wartawan

31 Januari 2026 - 13:50 WIB

Haikal Hanyut di Sungai Kuala Simpang, Diselamatkan Taruna Akpol Peserta Latsitardanus

31 Januari 2026 - 12:39 WIB

Aroma Kejanggalan Proyek Lapas Lhokseumawe: Wartawan Diusir Saat Ungkap Progres Pasca Kontrak

30 Januari 2026 - 22:11 WIB

Taruna Akpol Peserta Latsitardanus XLVI Bantu Operasional Dapur Lapangan di POSCO Pengungsian Aceh Tamiang

29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Trending di Aceh