Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Terbongkar Pengutipan Uang Perpisahan Siswa SMKN Pante Bidari

badge-check


					Terbongkar Pengutipan Uang Perpisahan Siswa SMKN Pante Bidari Perbesar

Harianpaparazzi.com – Pante Bidari, Kasus pengutipan uang kepada  siswa kelas 1, 2 dan kelas 3 Sekolah Menegah Kejuruan Negeri ( SMKN )Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur  terkuak, setelah orang tua siswa dan pihak sekolah sama-sama mengakui perbuatan tersebut.

Beberapa siswa kelas 1 dan 2 ketika dijumpai wartawan Paparazi (22/5) Rabu mengakui, bila  mereka dimintai sumbangan perpisahan 20 ribu rupiah, namun di antara siswa itu juga ada berani menentang untuk membayar. Bagi mereka  ingin berpartisipasi Uang tersebut langsung disetor kepada Kepala Seksi Kesiswaan. Beberapa orang tua siswa kelas 3 ketika di jumpai mengakui anak mereka akan melaksanakan perpisahan memerlukan biaya 120 ribu rupiah.

Kepala Sekolah Azhari, S.Pd.i membantah pungutan sebesar itu dari pihak sekolah, namun di sisi lain ketika uang perpisahan itu terkumpul dipegang langsung pihaknya, guna menyewa selempang dan pakaian dengan total uang 115 ribu. Sedangkan 15 ribu lagi untuk konsumsi, dimana total jumlah siswa kelas 3 sebanyak 20 orang.

“jadi pak ini datangnya dari ide anak-anak kelas 3 dan yang ingin membuat acara juga anak-anak, dan ini tidak ada pemaksaan jadi kasihan mereka kalau saat perpisahan ini dan ini moment terahkir mereka selama mereka di sini.”

Ketika ditanyai, bila memang pengutipan itu legal mengapa acara perpisahan tersebut tidak mengundang  dan menghadirkan pejabat terkait, Azhari menjawab kegiatan mereka bersifat sedehana dan tidak meriah.

Menjawab persoalan tresebut, Kepala Cabanag Dinas Pendidikan Aceh Timur Rahmat S.Pd memerintahkan, kepala semua kepala SMA dan SMK  tidak memperbolehkan pengutipan biaya sepersen pun kepada  siswa saat pelaksanaan perpisahaan. 

“tapi kalo ada pengutipan dari pihak sekolah saya sama sekali tidak mengetahuinya, namun perlu difahami tidak ada peraturan dari kementrian pendidikan melarang acara perpisahan di sekolah”

Untuk saat ini di Kabupaten Aceh Timur sedikitnya 20 sekolah terdiri SMA dan SMK telah  melaksanakan perpisahan, Ditempat terpisah, pihak manajemen  sekolah SMP Negeri Pante Bidari terpaksa mengembalikan uang perpisahan yang dikutip 50 ribu rupiah persiswa.

Sedangkan Di Kota Lhokseumawe, pihak manajemen seklolah SMA negeri 1 Lhokseumawe terpaksa berurusan dengan pihak berwajib terkait pelaksanaan acara tersebut. Hal itu  diakui kepala sekolah Drs Saifuddin MM, usai memberikan keterangan ke pihak kepolisian.  Dari pengakuan nya, pelaksanaan kegiatan tersebut murni diselenggarakan dari siswa, pihaknya hanya menyetujuinya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Abdullah Unggul dalam Pemilihan Geuchik Gampong Blang Majron Periode 2026–2032

21 April 2026 - 18:46 WIB

Menguak Huntara Mangkrak di Lhok Puuk: Upah Tukang Tertahan, Korban Banjir Terkatung

20 April 2026 - 20:10 WIB

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Trending di Aceh