Menu

Mode Gelap
5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan

Aceh

Terbongkar Pengutipan Uang Perpisahan Siswa SMKN Pante Bidari

badge-check

Terbongkar Pengutipan Uang Perpisahan Siswa SMKN Pante Bidari Perbesar

Harianpaparazzi.com – Pante Bidari, Kasus pengutipan uang kepada  siswa kelas 1, 2 dan kelas 3 Sekolah Menegah Kejuruan Negeri ( SMKN )Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur  terkuak, setelah orang tua siswa dan pihak sekolah sama-sama mengakui perbuatan tersebut.

Beberapa siswa kelas 1 dan 2 ketika dijumpai wartawan Paparazi (22/5) Rabu mengakui, bila  mereka dimintai sumbangan perpisahan 20 ribu rupiah, namun di antara siswa itu juga ada berani menentang untuk membayar. Bagi mereka  ingin berpartisipasi Uang tersebut langsung disetor kepada Kepala Seksi Kesiswaan. Beberapa orang tua siswa kelas 3 ketika di jumpai mengakui anak mereka akan melaksanakan perpisahan memerlukan biaya 120 ribu rupiah.

Kepala Sekolah Azhari, S.Pd.i membantah pungutan sebesar itu dari pihak sekolah, namun di sisi lain ketika uang perpisahan itu terkumpul dipegang langsung pihaknya, guna menyewa selempang dan pakaian dengan total uang 115 ribu. Sedangkan 15 ribu lagi untuk konsumsi, dimana total jumlah siswa kelas 3 sebanyak 20 orang.

“jadi pak ini datangnya dari ide anak-anak kelas 3 dan yang ingin membuat acara juga anak-anak, dan ini tidak ada pemaksaan jadi kasihan mereka kalau saat perpisahan ini dan ini moment terahkir mereka selama mereka di sini.”

Ketika ditanyai, bila memang pengutipan itu legal mengapa acara perpisahan tersebut tidak mengundang  dan menghadirkan pejabat terkait, Azhari menjawab kegiatan mereka bersifat sedehana dan tidak meriah.

Menjawab persoalan tresebut, Kepala Cabanag Dinas Pendidikan Aceh Timur Rahmat S.Pd memerintahkan, kepala semua kepala SMA dan SMK  tidak memperbolehkan pengutipan biaya sepersen pun kepada  siswa saat pelaksanaan perpisahaan. 

“tapi kalo ada pengutipan dari pihak sekolah saya sama sekali tidak mengetahuinya, namun perlu difahami tidak ada peraturan dari kementrian pendidikan melarang acara perpisahan di sekolah”

Untuk saat ini di Kabupaten Aceh Timur sedikitnya 20 sekolah terdiri SMA dan SMK telah  melaksanakan perpisahan, Ditempat terpisah, pihak manajemen  sekolah SMP Negeri Pante Bidari terpaksa mengembalikan uang perpisahan yang dikutip 50 ribu rupiah persiswa.

Sedangkan Di Kota Lhokseumawe, pihak manajemen seklolah SMA negeri 1 Lhokseumawe terpaksa berurusan dengan pihak berwajib terkait pelaksanaan acara tersebut. Hal itu  diakui kepala sekolah Drs Saifuddin MM, usai memberikan keterangan ke pihak kepolisian.  Dari pengakuan nya, pelaksanaan kegiatan tersebut murni diselenggarakan dari siswa, pihaknya hanya menyetujuinya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

14 Juli 2026 - 12:38 WIB

Hampir Setahun Pascabanjir Besar, Rumah Warga Gampong Mane Masih Dipenuhi Lumpur yang Mengeras

13 Juli 2026 - 20:10 WIB

Bupati Aceh Timur Bantu Irfan Pindah Sekolah, Siapkan Bantuan Pendidikan Lewat Baitul Mal

10 Juli 2026 - 19:21 WIB

Kapolda Aceh Jalin Silaturahmi dengan DJBC Aceh, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

10 Juli 2026 - 10:01 WIB

Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

9 Juli 2026 - 19:38 WIB

Trending di Aceh