Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Terbongkar Pengutipan Uang Perpisahan Siswa SMKN Pante Bidari

badge-check


					Terbongkar Pengutipan Uang Perpisahan Siswa SMKN Pante Bidari Perbesar

Harianpaparazzi.com – Pante Bidari, Kasus pengutipan uang kepada  siswa kelas 1, 2 dan kelas 3 Sekolah Menegah Kejuruan Negeri ( SMKN )Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur  terkuak, setelah orang tua siswa dan pihak sekolah sama-sama mengakui perbuatan tersebut.

Beberapa siswa kelas 1 dan 2 ketika dijumpai wartawan Paparazi (22/5) Rabu mengakui, bila  mereka dimintai sumbangan perpisahan 20 ribu rupiah, namun di antara siswa itu juga ada berani menentang untuk membayar. Bagi mereka  ingin berpartisipasi Uang tersebut langsung disetor kepada Kepala Seksi Kesiswaan. Beberapa orang tua siswa kelas 3 ketika di jumpai mengakui anak mereka akan melaksanakan perpisahan memerlukan biaya 120 ribu rupiah.

Kepala Sekolah Azhari, S.Pd.i membantah pungutan sebesar itu dari pihak sekolah, namun di sisi lain ketika uang perpisahan itu terkumpul dipegang langsung pihaknya, guna menyewa selempang dan pakaian dengan total uang 115 ribu. Sedangkan 15 ribu lagi untuk konsumsi, dimana total jumlah siswa kelas 3 sebanyak 20 orang.

“jadi pak ini datangnya dari ide anak-anak kelas 3 dan yang ingin membuat acara juga anak-anak, dan ini tidak ada pemaksaan jadi kasihan mereka kalau saat perpisahan ini dan ini moment terahkir mereka selama mereka di sini.”

Ketika ditanyai, bila memang pengutipan itu legal mengapa acara perpisahan tersebut tidak mengundang  dan menghadirkan pejabat terkait, Azhari menjawab kegiatan mereka bersifat sedehana dan tidak meriah.

Menjawab persoalan tresebut, Kepala Cabanag Dinas Pendidikan Aceh Timur Rahmat S.Pd memerintahkan, kepala semua kepala SMA dan SMK  tidak memperbolehkan pengutipan biaya sepersen pun kepada  siswa saat pelaksanaan perpisahaan. 

“tapi kalo ada pengutipan dari pihak sekolah saya sama sekali tidak mengetahuinya, namun perlu difahami tidak ada peraturan dari kementrian pendidikan melarang acara perpisahan di sekolah”

Untuk saat ini di Kabupaten Aceh Timur sedikitnya 20 sekolah terdiri SMA dan SMK telah  melaksanakan perpisahan, Ditempat terpisah, pihak manajemen  sekolah SMP Negeri Pante Bidari terpaksa mengembalikan uang perpisahan yang dikutip 50 ribu rupiah persiswa.

Sedangkan Di Kota Lhokseumawe, pihak manajemen seklolah SMA negeri 1 Lhokseumawe terpaksa berurusan dengan pihak berwajib terkait pelaksanaan acara tersebut. Hal itu  diakui kepala sekolah Drs Saifuddin MM, usai memberikan keterangan ke pihak kepolisian.  Dari pengakuan nya, pelaksanaan kegiatan tersebut murni diselenggarakan dari siswa, pihaknya hanya menyetujuinya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswa Sering Bolos, Kacabdin Aceh Tenggara akan Tegur Kepala Sekolah

6 Februari 2025 - 16:39 WIB

Pj. Bupati Taufik Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Lawe Sigala-gala

5 Februari 2025 - 21:42 WIB

Satpol PP Aceh Tenggara Jaring Siswa Bolos Sekolah

5 Februari 2025 - 21:23 WIB

Sijago Merah Menghanguskan Sembilan Rumah Kepala Keluarga

5 Februari 2025 - 21:20 WIB

Temuan Inspektorat Aceh Utara, Indarwati Terbukti Langgar Disipliner

5 Februari 2025 - 11:37 WIB

Trending di Aceh