Menu

Mode Gelap
DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers 11 Ribu Hektar Kebun Kopi Gayo Hancur, Hampir 20 Ribu Petani Aceh Tengah Menunggu Bantuan

Aceh

Peras Kepala Sekolah, Kacabdin Aceh Utara Bagi-bagi Kue Fee Proyek Revitalisasi

badge-check


					Peras Kepala Sekolah, Kacabdin Aceh Utara Bagi-bagi Kue Fee Proyek Revitalisasi Perbesar

Aceh Utara, Harianpaparazzi.com – Program revitalisasi 23 SMA dan SMK di Kabupaten Aceh Utara yang seharusnya menjadi harapan bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan kini dibayangi dugaan praktik pengumpulan fee proyek bernilai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sejumlah sumber yang mengetahui pelaksanaan proyek tersebut, muncul dugaan adanya pengumpulan fee sebesar 10 persen dari total anggaran revitalisasi yang mencapai sekitar Rp26 miliar.

Jika dihitung, nilai fee yang disebut-sebut dikumpulkan mencapai kurang lebih Rp2,6 miliar.

Menurut keterangan sejumlah sumber, pembahasan mengenai fee tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan buka puasa bersama yang berlangsung pada Ramadan 2025 di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara.

Pertemuan itu disebut dihadiri para kepala sekolah penerima program revitalisasi serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Sumber menyebut rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd., M.Pd.

Dalam pertemuan itu, kata sumber, disampaikan arahan mengenai pengumpulan dana yang disebut dilakukan secara tunai.

Informasi yang berkembang di lapangan juga menyebut adanya keterlibatan sejumlah kepala sekolah dalam mekanisme pengumpulan dana tersebut.

Selain dugaan pengumpulan fee, proyek revitalisasi tersebut juga menjadi sorotan karena berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme swakelola oleh masing-masing sekolah penerima program.

Mekanisme ini semestinya memberi ruang lebih besar bagi efisiensi dan pengawasan, namun justru memunculkan pertanyaan ketika muncul dugaan adanya biaya tambahan di luar kebutuhan pekerjaan fisik.

Lebih jauh, sejumlah sumber mengklaim bahwa fee yang dikumpulkan tidak hanya berhenti pada satu titik, melainkan diduga mengalir kepada berbagai pihak yang memiliki pengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan proyek.

Klaim tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Yang menjadi pertanyaan publik, apabila proyek revitalisasi sekolah memang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, mengapa justru muncul dugaan adanya pungutan dalam jumlah fantastis yang berpotensi mengurangi efektivitas penggunaan anggaran negara?

Wartawan telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Muhammad Johan, terkait dugaan tersebut sejak dua hari lalu.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, ia tidak memberikan tanggapan substantif terhadap pertanyaan yang diajukan.

Johan hanya menyampaikan bahwa dirinya sedang berada dalam perjalanan dinas di Sabang dan meminta agar dilakukan pertemuan secara langsung pada kesempatan lain.

Ketika wartawan kembali meminta penjelasan terkait pokok persoalan yang dikonfirmasi, Johan tetap meminta waktu untuk bertemu dan kemudian mengakhiri percakapan telepon tersebut tanpa memberikan jawaban atas substansi dugaan yang berkembang.

Minimnya penjelasan dari pihak yang memiliki kewenangan justru memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat. Padahal, proyek yang bersumber dari uang negara semestinya dikelola secara transparan dan terbuka terhadap pengawasan publik.

Redaksi, juga masih membuka ruang klarifikasi kesempatan bagi para pihak atas pemberitaan ini, dan klarifikasi atau keberatan bisa di sampaikan melalui e-mail redaksi. (Haiqal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal

15 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kepala Desa Suka Damai Bantah Pernah Ancam dan Warga dan Tebang Tanaman

15 Juni 2026 - 19:14 WIB

Satgas PPA Kecam Dugaan Penganiayaan Konsumen oleh Oknum Kolektor FIF di Aceh Utara

14 Juni 2026 - 18:14 WIB

Pengangkatan Mantan Direktur PT Beurata Maju Tersangka Korupsi Rp1,2 Miliar Diduga Bermasalah, Sejumlah Nama Disebut di Persidangan

13 Juni 2026 - 22:27 WIB

Diduga Diancam, Tanaman Ditebang, dan Gubuk Dibakar, Warga Laporkan Geuchik ke Aparat Penegak Hukum

13 Juni 2026 - 22:21 WIB

Trending di Aceh