Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Desakan Menguat, DPRK Dorong Bupati Aceh Tamiang Segera Lelang Jabatan Eselon II

badge-check


					Desakan Menguat, DPRK Dorong Bupati Aceh Tamiang Segera Lelang Jabatan Eselon II Perbesar

Aceh Tamiang, Harianpaparazzi.com — Desakan publik agar Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, segera melakukan lelang jabatan eselon II kian menguat, menyusul banyaknya posisi kepala dinas yang hingga kini masih diisi pelaksana harian (Plh) lebih dari satu tahun sejak pelantikannya pada Februari 2025. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat efektivitas birokrasi, terutama dalam percepatan penanganan persoalan strategis seperti pemulihan pascabanjir.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Sabtu (26/04), menegaskan pihaknya telah menyampaikan desakan agar segera dilakukan perombakan kabinet melalui mekanisme lelang jabatan. Menurutnya, status Plh yang berkepanjangan membuat kewenangan pejabat menjadi terbatas dan berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan program kerja di tingkat daerah.

Fadlon menjelaskan, percepatan pengisian jabatan definitif menjadi penting untuk memperkuat struktur birokrasi dan menjawab tuntutan masyarakat, terutama dalam pemulihan daerah pascabencana. Ia menekankan, pengisian jabatan harus mengedepankan profesionalisme, tanpa melihat latar belakang pejabat lama maupun baru, serta tetap melalui mekanisme pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Sementara itu, dari sisi internal pemerintahan, penundaan pengisian jabatan disebut turut dipengaruhi faktor teknis, termasuk banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun serta tertundanya proses seleksi akibat bencana banjir. Meski demikian, DPRK memastikan akan meminta penjelasan resmi dari bupati dalam sidang LKPJ mendatang, guna memastikan arah kebijakan penataan birokrasi berjalan transparan dan tepat sasaran. (Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Irigasi Lumpuh, Warga Patungan Alat Berat: Proyek Jambo Aye Disorot, Pemerintah Didesak Bertindak

26 April 2026 - 18:45 WIB

Unimal Klaim Unggul, Daya Saing Lulusan Jadi Sorotan

25 April 2026 - 15:43 WIB

Pengawal Hukum atau Bayang-Bayang Ketakutan? Kematian M. Al-Farizi Dilaporkan ke Polda Aceh

25 April 2026 - 12:53 WIB

Di Balik Wacana Dua Periode Ketum Parpol : Regenerasi atau Kekuasaan

24 April 2026 - 13:35 WIB

PC PPM Aceh Utara dan Lhokseumawe Versi Munas Dilantik, Kasdim Sematkan Tanda Jabatan

23 April 2026 - 16:36 WIB

Trending di Aceh