Menu

Mode Gelap
Jufri Sitompul Terpilih Jadi Ketua PKB Taput: Memperkuat Struktur Menghadapi Pemilu Legislatif Operasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Ganja di Kecamatan Galang Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola

Aceh

Desakan Menguat, DPRK Dorong Bupati Aceh Tamiang Segera Lelang Jabatan Eselon II

badge-check

Desakan Menguat, DPRK Dorong Bupati Aceh Tamiang Segera Lelang Jabatan Eselon II Perbesar

Aceh Tamiang, Harianpaparazzi.com — Desakan publik agar Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, segera melakukan lelang jabatan eselon II kian menguat, menyusul banyaknya posisi kepala dinas yang hingga kini masih diisi pelaksana harian (Plh) lebih dari satu tahun sejak pelantikannya pada Februari 2025. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat efektivitas birokrasi, terutama dalam percepatan penanganan persoalan strategis seperti pemulihan pascabanjir.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Sabtu (26/04), menegaskan pihaknya telah menyampaikan desakan agar segera dilakukan perombakan kabinet melalui mekanisme lelang jabatan. Menurutnya, status Plh yang berkepanjangan membuat kewenangan pejabat menjadi terbatas dan berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan program kerja di tingkat daerah.

Fadlon menjelaskan, percepatan pengisian jabatan definitif menjadi penting untuk memperkuat struktur birokrasi dan menjawab tuntutan masyarakat, terutama dalam pemulihan daerah pascabencana. Ia menekankan, pengisian jabatan harus mengedepankan profesionalisme, tanpa melihat latar belakang pejabat lama maupun baru, serta tetap melalui mekanisme pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Sementara itu, dari sisi internal pemerintahan, penundaan pengisian jabatan disebut turut dipengaruhi faktor teknis, termasuk banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun serta tertundanya proses seleksi akibat bencana banjir. Meski demikian, DPRK memastikan akan meminta penjelasan resmi dari bupati dalam sidang LKPJ mendatang, guna memastikan arah kebijakan penataan birokrasi berjalan transparan dan tepat sasaran. (Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

31 Juli 2026 - 09:03 WIB

JMSI Nilai Safrizal Berhasil Pimpin PRR Aceh di Masa Darurat dan Pemulihan: Minta Fokus Penuh pada Fase Rekonstruksi

30 Juli 2026 - 18:08 WIB

MAA Aceh Utara Lahirkan Pemuda Pelopor dan Duta Adat, Warisan Indatu Bersemi di Tangan Generasi Muda

30 Juli 2026 - 00:33 WIB

Muhammad Imam Abiyyu Persembahkan Dua Medali Perak untuk PNL di Ajang PORSENI XV

27 Juli 2026 - 23:30 WIB

Setahun Disidik, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Pembayaran BLT Gampong Blang Majron Berakhir SP3, Temuan Audit Rp107,8 Juta Jadi Sorotan

25 Juli 2026 - 19:59 WIB

Trending di Aceh