Menu

Mode Gelap
Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers 11 Ribu Hektar Kebun Kopi Gayo Hancur, Hampir 20 Ribu Petani Aceh Tengah Menunggu Bantuan Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA

Aceh

Desakan Menguat, DPRK Dorong Bupati Aceh Tamiang Segera Lelang Jabatan Eselon II

badge-check


					Desakan Menguat, DPRK Dorong Bupati Aceh Tamiang Segera Lelang Jabatan Eselon II Perbesar

Aceh Tamiang, Harianpaparazzi.com — Desakan publik agar Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, segera melakukan lelang jabatan eselon II kian menguat, menyusul banyaknya posisi kepala dinas yang hingga kini masih diisi pelaksana harian (Plh) lebih dari satu tahun sejak pelantikannya pada Februari 2025. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat efektivitas birokrasi, terutama dalam percepatan penanganan persoalan strategis seperti pemulihan pascabanjir.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Sabtu (26/04), menegaskan pihaknya telah menyampaikan desakan agar segera dilakukan perombakan kabinet melalui mekanisme lelang jabatan. Menurutnya, status Plh yang berkepanjangan membuat kewenangan pejabat menjadi terbatas dan berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan program kerja di tingkat daerah.

Fadlon menjelaskan, percepatan pengisian jabatan definitif menjadi penting untuk memperkuat struktur birokrasi dan menjawab tuntutan masyarakat, terutama dalam pemulihan daerah pascabencana. Ia menekankan, pengisian jabatan harus mengedepankan profesionalisme, tanpa melihat latar belakang pejabat lama maupun baru, serta tetap melalui mekanisme pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Sementara itu, dari sisi internal pemerintahan, penundaan pengisian jabatan disebut turut dipengaruhi faktor teknis, termasuk banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun serta tertundanya proses seleksi akibat bencana banjir. Meski demikian, DPRK memastikan akan meminta penjelasan resmi dari bupati dalam sidang LKPJ mendatang, guna memastikan arah kebijakan penataan birokrasi berjalan transparan dan tepat sasaran. (Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas PPA Kecam Dugaan Penganiayaan Konsumen oleh Oknum Kolektor FIF di Aceh Utara

14 Juni 2026 - 18:14 WIB

Pengangkatan Mantan Direktur PT Beurata Maju Tersangka Korupsi Rp1,2 Miliar Diduga Bermasalah, Sejumlah Nama Disebut di Persidangan

13 Juni 2026 - 22:27 WIB

Diduga Diancam, Tanaman Ditebang, dan Gubuk Dibakar, Warga Laporkan Geuchik ke Aparat Penegak Hukum

13 Juni 2026 - 22:21 WIB

Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh

13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Ledakan KM Aceh Hebat 2 Lukai 14 Orang, TNI AL Turun Tangan Evakuasi Korban

13 Juni 2026 - 14:48 WIB

Trending di Aceh