Menu

Mode Gelap
Breaking News!! Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama

Aceh

4 Tahun Jalan Raje Bintang Ditutup, Kini Dibuka Kembali

badge-check


					4 Tahun Jalan Raje Bintang Ditutup, Kini Dibuka Kembali Perbesar

KUTACANE, harianpaparazzi.com – Sudah empat tahun Jalan Raje Bintang di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara ditutup.

Sebelumnya, Jalan Raje Bintang ditutup sejak tahun 2021 pada masa kepemimpinan mantan Bupati Raidin Pinim. Mantan Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim, menyetujui pengalihan aset berupa jalan umum untuk dijadikan lapangan tenis. Hal itu tertuang dalam surat Bupati Aceh Tenggara Nomor 028/439/2021 tanggal 22 April 2021.

Penutupan jalan umum tersebut tentunya menuai kontroversi dan keberatan dari masyarakat Aceh Tenggara, khususnya warga Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru selama ini.

Warga Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru bersyukur sejak kepemimpinan Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry. Mereka mengapresiasi perhatian H. M. Salim Fakhry terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat Aceh Tenggara.

H. M. Salim Fakhry berinisiatif untuk menghidupkan dan membuka kembali Jalan Raje Bintang yang selama empat tahun tidak dapat dilalui karena digunakan sebagai lapangan tenis pada masa kepemimpinan mantan Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim.

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, membongkar pagar Gedung Olahraga (GOR) Aceh Tenggara dan membuat jalan alternatif di samping lapangan tenis dengan memanfaatkan jalan Gedung Olahraga sepanjang 150 meter pada Minggu, 16 Maret 2025.

H. M. Salim Fakhry menyebutkan bahwa pembukaan akses jalan tersebut merupakan respons atas permintaan warga Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru kepada pemerintah daerah, baik secara lisan maupun tertulis dengan membubuhkan tanda tangan.

“Manfaat pembukaan kembali akses jalan ini adalah agar warga dapat melintas tanpa harus memutar ke jalan utama Kutacane, terutama bagi warga Pulonas Baru maupun warga lainnya yang hendak melintas,” katanya.

Iwan, warga Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry yang telah mendengar keluhan masyarakat dengan membuat jalan alternatif. Hal ini dilakukan karena lapangan tenis belum dapat dibongkar mengingat statusnya sebagai aset daerah, meskipun sudah ada lokasi baru untuk lapangan tenis.

“Alhamdulillah, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry telah mewujudkan permohonan warga dengan membuat jalan alternatif, yaitu Jalan Raje Bintang – Jalan Manunggal,” ujarnya. (Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Air Bersih Menghilang Berhari-hari, Aki Lhee Pertanyakan Kinerja PDAM Aceh Utara, DPRK Aceh Utara Jangan Hanya Duduk di Kantor dan Terima Gaji Buta, Edi : Turun Ke Lapangan Lihat Keluhan Masyarakat

8 Mei 2025 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Transparan, Baliho APBDes 2025 di Kecamatan Babussalam Belum Dipasang

8 Mei 2025 - 22:03 WIB

Bupati dan Ketua DPRK Aceh Utara Jenguk Anak Yatim Piatu Lumpuh Mendadak di RSUD Cut Meutia

6 Mei 2025 - 19:48 WIB

Bupati Agara Pimpim Upacara Hardinas dan Bacakan Sambutan Menteri

2 Mei 2025 - 15:06 WIB

KLHK Ancam Bekukan Izin usaha.PT. Pema Terkait Dugaan Pencemaran Limbah Sulfur di Langsa

2 Mei 2025 - 10:35 WIB

Trending di Aceh