Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

Aceh

4 Tahun Jalan Raje Bintang Ditutup, Kini Dibuka Kembali

badge-check


					4 Tahun Jalan Raje Bintang Ditutup, Kini Dibuka Kembali Perbesar

KUTACANE, harianpaparazzi.com – Sudah empat tahun Jalan Raje Bintang di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara ditutup.

Sebelumnya, Jalan Raje Bintang ditutup sejak tahun 2021 pada masa kepemimpinan mantan Bupati Raidin Pinim. Mantan Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim, menyetujui pengalihan aset berupa jalan umum untuk dijadikan lapangan tenis. Hal itu tertuang dalam surat Bupati Aceh Tenggara Nomor 028/439/2021 tanggal 22 April 2021.

Penutupan jalan umum tersebut tentunya menuai kontroversi dan keberatan dari masyarakat Aceh Tenggara, khususnya warga Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru selama ini.

Warga Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru bersyukur sejak kepemimpinan Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry. Mereka mengapresiasi perhatian H. M. Salim Fakhry terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat Aceh Tenggara.

H. M. Salim Fakhry berinisiatif untuk menghidupkan dan membuka kembali Jalan Raje Bintang yang selama empat tahun tidak dapat dilalui karena digunakan sebagai lapangan tenis pada masa kepemimpinan mantan Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim.

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, membongkar pagar Gedung Olahraga (GOR) Aceh Tenggara dan membuat jalan alternatif di samping lapangan tenis dengan memanfaatkan jalan Gedung Olahraga sepanjang 150 meter pada Minggu, 16 Maret 2025.

H. M. Salim Fakhry menyebutkan bahwa pembukaan akses jalan tersebut merupakan respons atas permintaan warga Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru kepada pemerintah daerah, baik secara lisan maupun tertulis dengan membubuhkan tanda tangan.

“Manfaat pembukaan kembali akses jalan ini adalah agar warga dapat melintas tanpa harus memutar ke jalan utama Kutacane, terutama bagi warga Pulonas Baru maupun warga lainnya yang hendak melintas,” katanya.

Iwan, warga Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry yang telah mendengar keluhan masyarakat dengan membuat jalan alternatif. Hal ini dilakukan karena lapangan tenis belum dapat dibongkar mengingat statusnya sebagai aset daerah, meskipun sudah ada lokasi baru untuk lapangan tenis.

“Alhamdulillah, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry telah mewujudkan permohonan warga dengan membuat jalan alternatif, yaitu Jalan Raje Bintang – Jalan Manunggal,” ujarnya. (Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Revitalisasi Miliaran Rupiah Masuk Aceh Utara, Kepala Sekolah Diingatkan Jangan Main Proyek

13 Mei 2026 - 14:27 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa di Aceh Tamiang Terbongkar, Gaji Ganda Diduga Mengalir Lebih Setahun

12 Mei 2026 - 23:00 WIB

P4S Nisam Kembangkan Cokelat Lokal Premium, Hadirkan Produk Sehat dari Kebun Sendiri

11 Mei 2026 - 17:11 WIB

Money Politik Bayangi Pemilihan Datok di Karang Baru

10 Mei 2026 - 21:08 WIB

Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur ke kajati Aceh

10 Mei 2026 - 17:09 WIB

Trending di Aceh