Menu

Mode Gelap
Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional

Aceh

4 Tahun Jalan Raje Bintang Ditutup, Kini Dibuka Kembali

badge-check


					4 Tahun Jalan Raje Bintang Ditutup, Kini Dibuka Kembali Perbesar

KUTACANE, harianpaparazzi.com – Sudah empat tahun Jalan Raje Bintang di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara ditutup.

Sebelumnya, Jalan Raje Bintang ditutup sejak tahun 2021 pada masa kepemimpinan mantan Bupati Raidin Pinim. Mantan Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim, menyetujui pengalihan aset berupa jalan umum untuk dijadikan lapangan tenis. Hal itu tertuang dalam surat Bupati Aceh Tenggara Nomor 028/439/2021 tanggal 22 April 2021.

Penutupan jalan umum tersebut tentunya menuai kontroversi dan keberatan dari masyarakat Aceh Tenggara, khususnya warga Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru selama ini.

Warga Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru bersyukur sejak kepemimpinan Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry. Mereka mengapresiasi perhatian H. M. Salim Fakhry terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat Aceh Tenggara.

H. M. Salim Fakhry berinisiatif untuk menghidupkan dan membuka kembali Jalan Raje Bintang yang selama empat tahun tidak dapat dilalui karena digunakan sebagai lapangan tenis pada masa kepemimpinan mantan Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim.

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, membongkar pagar Gedung Olahraga (GOR) Aceh Tenggara dan membuat jalan alternatif di samping lapangan tenis dengan memanfaatkan jalan Gedung Olahraga sepanjang 150 meter pada Minggu, 16 Maret 2025.

H. M. Salim Fakhry menyebutkan bahwa pembukaan akses jalan tersebut merupakan respons atas permintaan warga Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru kepada pemerintah daerah, baik secara lisan maupun tertulis dengan membubuhkan tanda tangan.

“Manfaat pembukaan kembali akses jalan ini adalah agar warga dapat melintas tanpa harus memutar ke jalan utama Kutacane, terutama bagi warga Pulonas Baru maupun warga lainnya yang hendak melintas,” katanya.

Iwan, warga Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry yang telah mendengar keluhan masyarakat dengan membuat jalan alternatif. Hal ini dilakukan karena lapangan tenis belum dapat dibongkar mengingat statusnya sebagai aset daerah, meskipun sudah ada lokasi baru untuk lapangan tenis.

“Alhamdulillah, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry telah mewujudkan permohonan warga dengan membuat jalan alternatif, yaitu Jalan Raje Bintang – Jalan Manunggal,” ujarnya. (Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Rangka Menyambut Milad UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, FEBI Gelar PKM Berkolaborasi dengan IAEB

7 Juni 2026 - 14:20 WIB

Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa

6 Juni 2026 - 15:59 WIB

Korban Banjir Aceh Tamiang Menanti Realisasi Bantuan, Huntara dan Pemulihan Ekonomi Jadi Harapan Utama

5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Satgas PPA Seret Dugaan Kejanggalan Kantor Bupati dan Gedung DPRK Aceh Timur ke Ranah Hukum

5 Juni 2026 - 18:56 WIB

3.373 KK Kehilangan Rumah, Pemulihan Aceh Tengah Masih Bergantung Perbaikan Infrastruktur

5 Juni 2026 - 16:24 WIB

Trending di Aceh