Menu

Mode Gelap
Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu

Aceh

Sempat Ditahan 7 Hari, BNNP Aceh Diduga Tangkap Lepas Oknum Kades Pemilik 1 Kg Sabu

badge-check


					Kantor BNN Lhokseumawe. (ist) Perbesar

Kantor BNN Lhokseumawe. (ist)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo SE yang dikonfirmasi Wartawan Kamis (30/5) membenarkan empat orang pemilik sabu warga Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ditangkap bersama barang bukti (BB) seberat 1 Kilogram.

“Benar bang, Mereka ditangkap BNNP dan sempat dititipkan penahanannya sama kami selama 4 hari, dan kini sadang diproses di BNNP Aceh,” kata AKBP Werdha. 

Namun setelah awak media ini menyampaikan bahwa tersangka nya telah dilepas, Werdha terkejut. 

“Wah…saya baru tahu infonya dari bapak kalau mereka sudah dilepas, bentar saya cek dulu ke Banda Aceh ya,” kata AKBP Werdha.

Selang beberapa saat, AKBP Werdha menghubungi media ini memberitahukan bahwa benar kalau keempat orang yang ditangkap BNNP di kawasan Aceh Utara itu telah dilepaskan oleh BNNP Aceh. 

“Mereka ditangkap dan tidak cukup bukti, karena barang bukti yang sempat di sita itu bukan Sabu, tetapi tawas,” kata Werdha.

Kalangan tokoh masyarakat di Aceh Utara sangat kecewa dengan tindakan pihak BNNP yang telah melepaskan keempat orang pemilik BB 1 kilogram sabu.

“Kalaulah barang bukti itu bukan Sabu, jadi apa sebenarnya yang 1 kilogram itu dan masak sempat ditahan selama 7 hari kemudian baru dilepas setelah adanya pengurusan dari keluarga,” kata Tgk Ismail salah seorang tokoh masyarakat di Aceh Utara.

“Kalau memang ditangkap untuk lepas ngapain BNNP capek-capek dating ke Aceh Utara, kan sia-sia,” lanjutnya.

Hingga berita ini tayang, Media ini belum berhasil memperoleh konfirmasi dari BNNP Aceh. (Haikal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Komplotan Penipu Berkedok Program Rumah Duafa Berkeliaran di Lhokseumawe, Sejumlah Kontraktor Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026 - 11:31 WIB

Oknum Penagih PT Bussan Auto Finance Diduga Intimidasi Nasabah di Lhokseumawe, Baru Tunggak 1 Bulan Sudah Diancam Tarik Motor

5 Maret 2026 - 12:46 WIB

Oknum Kepala SD Negeri 4 Baktiya Aceh Utara Diduga Jual Aset Renovasi, Guru Sertifikasi Diperas!

5 Maret 2026 - 10:37 WIB

Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank

5 Maret 2026 - 01:30 WIB

58 Persen Layanan Air Bersih Pulih, Warga Aceh Tamiang Masih Hadapi Air Keruh Pascabanjir

4 Maret 2026 - 22:01 WIB

Trending di Aceh