Menu

Mode Gelap
Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan Empat Rumah di Sipoholon Hangus Terbakar, Wabup Taput Langsung Tinjau Lokasi Komisi C DPRD Taput Sikapi Keresahan Warga  Seputar Status Desil, BPJS Agar Lebih Cermat

News

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB di Puncak Jaya

badge-check

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB di Puncak Jaya Perbesar

Jayapura, harianpaparazi.com Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, yang dipimpin oleh Lerimayu Telengen.

Operasi ini merupakan hasil pemantauan yang dilakukan sejak 1 hingga 7 Maret 2025, mengungkap pergerakan senjata dari Jayapura menuju Puncak Jaya. Berdasarkan informasi intelijen, senjata tersebut akan diserahkan oleh tersangka utama, Yuni Enumbi (29 tahun), yang akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi ini.

Penangkapan dan Barang Bukti

Pada 6 Maret 2025, tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 menangkap Yuni Enumbi di KM 76, Kabupaten Keerom. Selain itu, dua orang lainnya turut diamankan:

  1. Yudhi Kalalo – Sopir lajuran yang mengangkut barang.
  2. Matius Payokwa – Helper lajuran.

Dari hasil operasi, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain:

  1. Senjata dan Amunisi:

2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai).

4 pucuk pistol G2 Pindad.

632 butir amunisi kaliber 5,56 mm.

250 butir amunisi 9 mm.

1 pucuk senapan angin (belum terangkai), beserta:

1 paket laser senter + mounting.

1 teleskop + peredam.

1 popor kayu warna coklat.

1 laras dan tabung senapan angin.

  1. Barang Lainnya:

1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata).

1 unit handphone Vivo Y19S.

1 buah pompa dan 1 tas angin.

1 kunci T dan 1 paket gurinda portabel.

Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri serta kartu ATM.

  1. Uang Tunai:

Rp369.600.000 (Tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah).

Pengakuan Tersangka dan Penyelidikan Lanjutan

Dalam pemeriksaan, Yuni Enumbi mengakui bahwa senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari luar Papua dan akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya. Sementara itu, sopir dan helper yang diamankan mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa operasi ini masih berlanjut.

“Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat,” ujar Kombes Yusuf.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam menggagalkan penyelundupan ini.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya,” ungkapnya.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan upaya kelompok bersenjata dalam memperoleh persenjataan ilegal dapat ditekan, sehingga stabilitas keamanan di Papua semakin terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Khaidir Basrah Tegaskan Pengawasan Tak Boleh Lepas dari Kepastian Hukum

12 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah

10 Juli 2026 - 18:34 WIB

Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

8 Juli 2026 - 12:18 WIB

Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan

7 Juli 2026 - 18:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria di Tanjung Morawa

7 Juli 2026 - 10:57 WIB

Trending di News