Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB di Puncak Jaya

badge-check

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB di Puncak Jaya Perbesar

Jayapura, harianpaparazi.com – Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, yang dipimpin oleh Lerimayu Telengen.

Operasi ini merupakan hasil pemantauan yang dilakukan sejak 1 hingga 7 Maret 2025, mengungkap pergerakan senjata dari Jayapura menuju Puncak Jaya. Berdasarkan informasi intelijen, senjata tersebut akan diserahkan oleh tersangka utama, Yuni Enumbi (29 tahun), yang akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi ini.

Penangkapan dan Barang Bukti

Pada 6 Maret 2025, tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 menangkap Yuni Enumbi di KM 76, Kabupaten Keerom. Selain itu, dua orang lainnya turut diamankan:

  1. Yudhi Kalalo – Sopir lajuran yang mengangkut barang.
  2. Matius Payokwa – Helper lajuran.

Dari hasil operasi, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain:

  1. Senjata dan Amunisi:

2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai).

4 pucuk pistol G2 Pindad.

632 butir amunisi kaliber 5,56 mm.

250 butir amunisi 9 mm.

1 pucuk senapan angin (belum terangkai), beserta:

1 paket laser senter + mounting.

1 teleskop + peredam.

1 popor kayu warna coklat.

1 laras dan tabung senapan angin.

  1. Barang Lainnya:

1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata).

1 unit handphone Vivo Y19S.

1 buah pompa dan 1 tas angin.

1 kunci T dan 1 paket gurinda portabel.

Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri serta kartu ATM.

  1. Uang Tunai:

Rp369.600.000 (Tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah).

Pengakuan Tersangka dan Penyelidikan Lanjutan

Dalam pemeriksaan, Yuni Enumbi mengakui bahwa senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari luar Papua dan akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya. Sementara itu, sopir dan helper yang diamankan mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa operasi ini masih berlanjut.

“Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat,” ujar Kombes Yusuf.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam menggagalkan penyelundupan ini.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya,” ungkapnya.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan upaya kelompok bersenjata dalam memperoleh persenjataan ilegal dapat ditekan, sehingga stabilitas keamanan di Papua semakin terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

JMSI Anugerahkan Penghargaan kepada 23 Mitra Strategis, Sekda Aceh Utara: Jangan Alergi terhadap Media

12 Okt 2026 - 21:24 WIB

JMSI Anugerahkan Penghargaan kepada 23 Mitra Strategis, Sekda Aceh Utara: Jangan Alergi terhadap Media

Teguh Santosa: Tiga Soal Utama Papua, Percepatan Pembangunan, Pemberantasan Korupsi, dan Penanganan Kekerasan KKB

10 Okt 2026 - 15:21 WIB

Teguh Santosa: Tiga Soal Utama Papua, Percepatan Pembangunan, Pemberantasan Korupsi, dan Penanganan Kekerasan KKB

Bahas Actio Pauliana, Fridolin Siahaan Dorong Penguatan Perlindungan Kreditor dalam Kepailitan

10 Okt 2026 - 12:15 WIB

Bahas Actio Pauliana, Fridolin Siahaan Dorong Penguatan Perlindungan Kreditor dalam Kepailitan

Sambutan Ketua Dewan Pers; ASEAN Forum on the Protection of Jurnalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era – 2026

10 Okt 2026 - 11:13 WIB

Sambutan Ketua Dewan Pers; ASEAN Forum on the Protection of Jurnalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era – 2026

PDI-P Dorong DPR Tindak Lanjuti Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

8 Okt 2026 - 21:00 WIB

PDI-P Dorong DPR Tindak Lanjuti Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran
Trending di Nasional