Menu

Otomatis
Breaking News

Nasional

Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan

badge-check

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Perbesar

Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Jakarta, harianpaparazzi.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan Work From Home (WFH), khususnya jika kedapatan memanfaatkan waktu kerja untuk berlibur.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026). Ia menyebut sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

“Sanksinya berjenjang, mulai dari peringatan tertulis, penurunan pangkat, penghentian tunjangan kinerja, hingga yang paling berat berupa pemecatan,” ujarnya.

Saifullah menekankan bahwa kebijakan WFH bukan berarti memberi kebebasan bagi ASN untuk bekerja di luar ketentuan. Ia secara khusus mengingatkan agar pegawai tetap menjalankan tugas dari rumah, bukan dari tempat lain seperti kafe atau lokasi wisata.

Untuk memastikan kepatuhan, Kementerian Sosial telah menggunakan sistem pemantauan berbasis aplikasi. Melalui sistem tersebut, ASN diwajibkan melakukan absensi pada awal dan akhir jam kerja, serta mengisi laporan kinerja harian melalui fitur Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Menurutnya, sistem ini memungkinkan pimpinan memantau aktivitas pegawai secara lebih akurat, termasuk mendeteksi potensi pelanggaran selama WFH.

“Dari aplikasi itu akan terlihat apa saja yang dikerjakan. Jadi kalau tidak sesuai, pasti akan terpantau,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran sebagai pedoman teknis pelaksanaan WFH, sekaligus memperjelas batasan dan kewajiban ASN selama bekerja dari rumah.

Saifullah kembali mengingatkan bahwa esensi WFH adalah tetap bekerja secara profesional dari rumah, bukan memanfaatkan kelonggaran untuk kepentingan pribadi di luar tugas kedinasan. (Hend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peringatan Keras Polresta Deli Serdang: Dua Pengedar Sabu di Batang Kuis Berhasil Diringkus

21 Agu 2026 - 15:02 WIB

Peringatan Keras Polresta Deli Serdang: Dua Pengedar Sabu di Batang Kuis Berhasil Diringkus

Menteri ESDM Targetkan Penambahan Kapasitas PLTP Sarulla, Bupati Taput Dukung

20 Agu 2026 - 13:28 WIB

Menteri ESDM Targetkan Penambahan Kapasitas PLTP Sarulla, Bupati Taput Dukung

Mahasiswi Jurusan Bisnis PNL Raih Dua Juara di International Business Administration Competition 2026

12 Agu 2026 - 12:37 WIB

Mahasiswi Jurusan Bisnis PNL Raih Dua Juara di International Business Administration Competition 2026

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

17 Jul 2026 - 11:19 WIB

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Jul 2026 - 13:55 WIB

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai
Trending di Nasional