Menu

Mode Gelap
5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan

News

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Biru-Biru, Sita Sabu 5,79 Gram

badge-check

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Biru-Biru, Sita Sabu 5,79 Gram Perbesar

Deli Serdang — Harianpaparazzi.com | Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Terduga pelaku diketahui berinisial P.E alias Yogi (31), warga Dusun V Gang Banjaran, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam operasi tersebut, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menemukan barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang yang berisi sabu dengan berat bruto 5,79 gram, satu blok plastik klip kosong, serta satu lembar tisu.

Setelah diamankan, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, kepolisian juga melakukan pengembangan kasus guna mengungkap asal-usul sabu serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut.

Kasus narkotika di Deli Serdang masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Karena itu, Polresta Deli Serdang terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan aparat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.

Dengan pengungkapan ini, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Khaidir Basrah Tegaskan Pengawasan Tak Boleh Lepas dari Kepastian Hukum

12 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan

7 Juli 2026 - 18:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria di Tanjung Morawa

7 Juli 2026 - 10:57 WIB

Patroli Sambil Berbagi, Satlantas Polres Batu Bara Salurkan Sembako kepada Masyarakat yang Membutuhkan

5 Juli 2026 - 15:08 WIB

Farianda: Pengurus PWI Diamanatkan Melayani Anggota, Bukan Hanya Mau Dilayani

5 Juli 2026 - 10:32 WIB

Trending di News