Menu

Mode Gelap
Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi Satgas PPA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KPU dan BUMD PT. Wajar Corpora ke Kejari Aceh Timur

News

Polisi Tangkap Bajing Loncat Viral di Jembatan Marunda

badge-check


					Polisi Tangkap Bajing Loncat Viral di Jembatan Marunda Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil menangkap satu orang pelaku bajing loncat (Bajilo) yang beraksi di Jembatan Rusunawa Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara dan viral pada Kami (28/8) lalu.

“Pelaku tiga orang kita berhasil mengamankan satu pelaku, dua yang lainnya dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh Polsek Cilincing,” ujar Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi, Jumat (30/8).

Ia mengungkapkan, pelaku yang diamankan oleh pihaknya berinisial R (30).

“Pelaku (R) tidak kerja, dan tinggal di rusunawa. Untuk pelaku kita sudah amankan dengan barang bukti terpal, besi dan dongkrak,” ungkap Fernando.

Setelah diinterograsi, para pelaku mengaku
baru sekali beraksi. Namun penyidik tetap melakukan pendalaman.

“Katanya baru sekali beraksi, tapi kita
akan kembangkan ke TKP lainnya. Barang bukti belum sempat dijual. Kejadian jam 12, pelaku diamankan jam 14.00 di Jalan Cakung Drain,” katanya.

Ia menyebutkan pelaku diketahui merupakan pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan.

“Nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan,” ucapnya.

Ia menurutkan, korban yang mengendarai truk waktu kejadian bernama Ridho memang tidak menuntut, namun telah imbau untuk membuat laporan.

“Korban sudah memberikan keterangan, meski tidak menuntut namun setiap tindak kejahatan yang meresahkan ada sanksinya, untuk dua orang lainnya masih dalam pengejaran kami,”tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku R (30) dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Fernando mengimbau kepada pengendara truk, khususnya bak terbuka untuk menjaga barang bawaannya dengan cara mengunci atau menutup rapat sehingga tidak mengundang mata pelaku kriminal beraksi.

“Antisipasi kami untuk warga kendaraan seperti truk bak terbuka kalau ada barang di belakang diterpal yang bagus, dikunci atau digembok sehingga menghindari aksi kejahatan. Kami juga melakukan patroli,” tukasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, video sejumlah pelaku bajing loncat viral di media sosial saat aksinya terekam kamera pengintai (Dash Cam) pada sebuah kendaraan yang sedang melintas di Jembatan Marunda yang sedang padat karena kemacetan.

Memanfaatkan momen kemacetan, para pelaku melakukan pencurian barang muatan dari sebuah truk yang sedang berhenti.

Tampak ketiga pelaku sudah memiliki perannya masing-masing baik naik ke bak truk terbuka, memindahkan barang yang berhasil diambil, dan memantau kondisi sekitar. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial setelah video rekaman aksi para pelaku diunggah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Besok Aksi Warga Podomoro Deli Medan, Tuntut Kejelasan Sertifikat dan Lonjakan IPL

8 April 2026 - 23:00 WIB

Lebih dari Sekadar Profit, Rudianto Ajak Warga Brohol Bangun Masa Depan

8 April 2026 - 22:54 WIB

Ikut INSIS di Turki, FAI UMTS Sinergikan Kegiatan Ilmiah dengan Penguatan Spiritual

7 April 2026 - 18:36 WIB

Kasus Narkoba Terbongkar di Bahorok, Kapolres Langkat Dorong Masyarakat Manfaatkan 110

1 April 2026 - 17:00 WIB

Momentum Lebaran, Sudarman Ajak Kader PP Pererat Soliditas dan Perkuat Barisan

1 April 2026 - 14:27 WIB

Trending di News