Menu

Mode Gelap
Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

News

Polisi Tangkap Bajing Loncat Viral di Jembatan Marunda

badge-check


					Polisi Tangkap Bajing Loncat Viral di Jembatan Marunda Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil menangkap satu orang pelaku bajing loncat (Bajilo) yang beraksi di Jembatan Rusunawa Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara dan viral pada Kami (28/8) lalu.

“Pelaku tiga orang kita berhasil mengamankan satu pelaku, dua yang lainnya dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh Polsek Cilincing,” ujar Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi, Jumat (30/8).

Ia mengungkapkan, pelaku yang diamankan oleh pihaknya berinisial R (30).

“Pelaku (R) tidak kerja, dan tinggal di rusunawa. Untuk pelaku kita sudah amankan dengan barang bukti terpal, besi dan dongkrak,” ungkap Fernando.

Setelah diinterograsi, para pelaku mengaku
baru sekali beraksi. Namun penyidik tetap melakukan pendalaman.

“Katanya baru sekali beraksi, tapi kita
akan kembangkan ke TKP lainnya. Barang bukti belum sempat dijual. Kejadian jam 12, pelaku diamankan jam 14.00 di Jalan Cakung Drain,” katanya.

Ia menyebutkan pelaku diketahui merupakan pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan.

“Nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan,” ucapnya.

Ia menurutkan, korban yang mengendarai truk waktu kejadian bernama Ridho memang tidak menuntut, namun telah imbau untuk membuat laporan.

“Korban sudah memberikan keterangan, meski tidak menuntut namun setiap tindak kejahatan yang meresahkan ada sanksinya, untuk dua orang lainnya masih dalam pengejaran kami,”tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku R (30) dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Fernando mengimbau kepada pengendara truk, khususnya bak terbuka untuk menjaga barang bawaannya dengan cara mengunci atau menutup rapat sehingga tidak mengundang mata pelaku kriminal beraksi.

“Antisipasi kami untuk warga kendaraan seperti truk bak terbuka kalau ada barang di belakang diterpal yang bagus, dikunci atau digembok sehingga menghindari aksi kejahatan. Kami juga melakukan patroli,” tukasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, video sejumlah pelaku bajing loncat viral di media sosial saat aksinya terekam kamera pengintai (Dash Cam) pada sebuah kendaraan yang sedang melintas di Jembatan Marunda yang sedang padat karena kemacetan.

Memanfaatkan momen kemacetan, para pelaku melakukan pencurian barang muatan dari sebuah truk yang sedang berhenti.

Tampak ketiga pelaku sudah memiliki perannya masing-masing baik naik ke bak truk terbuka, memindahkan barang yang berhasil diambil, dan memantau kondisi sekitar. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial setelah video rekaman aksi para pelaku diunggah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aspirasi Warga Terjawab, Mangihut Sinaga Salurkan Traktor untuk Desa Gajah dan Sukajadi

30 April 2026 - 14:14 WIB

Polres Batu Bara Nomor Satu IKPA Nasional, Torehkan Capaian Membanggakan

30 April 2026 - 13:56 WIB

Bandar Kocar-kacir, SMSI Apresiasi Polda Sumut Makin Gencar Berantas Narkoba di 2026

29 April 2026 - 17:28 WIB

Proyek POCADI Desa Rp2,1 Miliar Disorot AMPERA, Berpotensi Tersandung Hukum Tanpa Audit BPK

29 April 2026 - 11:39 WIB

Disergap di Gerbang Tol Lubuk Pakam, 3 Tersangka dan 53 kilo Sabu di Amankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

27 April 2026 - 20:14 WIB

Trending di News