Menu

Mode Gelap
Migas Aceh di Dua Meja: Antara Tata Kelola yang Kuat dan Inisiatif Energi Bersih JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru

News

Polisi Tangkap Bajing Loncat Viral di Jembatan Marunda

badge-check


					Polisi Tangkap Bajing Loncat Viral di Jembatan Marunda Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil menangkap satu orang pelaku bajing loncat (Bajilo) yang beraksi di Jembatan Rusunawa Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara dan viral pada Kami (28/8) lalu.

“Pelaku tiga orang kita berhasil mengamankan satu pelaku, dua yang lainnya dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh Polsek Cilincing,” ujar Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi, Jumat (30/8).

Ia mengungkapkan, pelaku yang diamankan oleh pihaknya berinisial R (30).

“Pelaku (R) tidak kerja, dan tinggal di rusunawa. Untuk pelaku kita sudah amankan dengan barang bukti terpal, besi dan dongkrak,” ungkap Fernando.

Setelah diinterograsi, para pelaku mengaku
baru sekali beraksi. Namun penyidik tetap melakukan pendalaman.

“Katanya baru sekali beraksi, tapi kita
akan kembangkan ke TKP lainnya. Barang bukti belum sempat dijual. Kejadian jam 12, pelaku diamankan jam 14.00 di Jalan Cakung Drain,” katanya.

Ia menyebutkan pelaku diketahui merupakan pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan.

“Nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan,” ucapnya.

Ia menurutkan, korban yang mengendarai truk waktu kejadian bernama Ridho memang tidak menuntut, namun telah imbau untuk membuat laporan.

“Korban sudah memberikan keterangan, meski tidak menuntut namun setiap tindak kejahatan yang meresahkan ada sanksinya, untuk dua orang lainnya masih dalam pengejaran kami,”tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku R (30) dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Fernando mengimbau kepada pengendara truk, khususnya bak terbuka untuk menjaga barang bawaannya dengan cara mengunci atau menutup rapat sehingga tidak mengundang mata pelaku kriminal beraksi.

“Antisipasi kami untuk warga kendaraan seperti truk bak terbuka kalau ada barang di belakang diterpal yang bagus, dikunci atau digembok sehingga menghindari aksi kejahatan. Kami juga melakukan patroli,” tukasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, video sejumlah pelaku bajing loncat viral di media sosial saat aksinya terekam kamera pengintai (Dash Cam) pada sebuah kendaraan yang sedang melintas di Jembatan Marunda yang sedang padat karena kemacetan.

Memanfaatkan momen kemacetan, para pelaku melakukan pencurian barang muatan dari sebuah truk yang sedang berhenti.

Tampak ketiga pelaku sudah memiliki perannya masing-masing baik naik ke bak truk terbuka, memindahkan barang yang berhasil diambil, dan memantau kondisi sekitar. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial setelah video rekaman aksi para pelaku diunggah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Kapasitas Digital UMKM Kuliner di Bekasi, Tim UNDIRA Gelar Pelatihan Konten Kreatif di Instagram dan TikTok

11 Juli 2025 - 17:53 WIB

Air Tak Mengalir, Iuran Tetap Mengucur: PDAM Tirta Pase Raup Rp6,36 Miliar Setahun dari Biaya Tetap

11 Juli 2025 - 16:43 WIB

Dirjen Bina Bangda: Daerah Punya Peran Strategis dalam Penguatan Ekonomi Kreatif

11 Juli 2025 - 11:11 WIB

Restuardy Daud: Pengentasan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran dan Terintegrasi

10 Juli 2025 - 11:14 WIB

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak di Grobogan

9 Juli 2025 - 21:06 WIB

Trending di News