Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Kriminal

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Ayah Tiri Lecehkan 3 Kakak Beradik Dibawah Umur ke Jaksa

badge-check


					Ilustrasi. (Ist) Perbesar

Ilustrasi. (Ist)

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Berkas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan ayah tiri berinisial SMN (42) terhadap 3 orang korban kakak beradik dibawah umur dilimpahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Kamis (12/12/2024).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan itu sudah memasuki tahap 1.

Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara terus melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi, termasuk saksi korban dan ahli psikolog.

“7 orang saksi telah diperiksa dan kini menunggu hasil pemeriksaan psikolog,” ujar Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah tiri di Kabupaten Aceh Tenggara tega melakukan pelecehan seksual terhadap tiga korban yang merupakan anak di bawah umur.

Tersangka melakukan pelecehan seksual ini disaat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah. Aksi bejat ayah sambung (ayah tiri) korban ini berulang kali terjadi hingga korban tak ingat lagi.

Bahkan, pelecehan seksual itu dilakukan terakhir pada tahun 2023. Tersangka diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, Senin (4/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Minta Dihukum Berat

Sementara itu, di tempat terpisah, pihak keluarga korban minta tersangka dihukum seberat-beratnya.

“Kami berharap ini dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya, sesuai dengan undang-undang PPA. Kami rasakan sebagai orang tua itu sangat pahit dan menyakitkan.Agar ada efek jera kepada tersangka, apalagi (anak saya) masih sangat trauma terhadap perilaku bejat ayah tiri korban,” ungkap ibu korban kepada harianpaparazzi.com, Kamis (12/12/2024). (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pramuka MAN 1 Lhokseumawe Adakan Persami

21 Januari 2025 - 19:15 WIB

Segini Harga Emas Per Mayam di Aceh Tenggara Hari Ini

21 Januari 2025 - 12:18 WIB

Personel Polsek Bambel Bantu Siswa SD Menyebrang Jalan di Titik Rawan Kecelakaan

21 Januari 2025 - 09:28 WIB

Para Pejabat di Aceh Utara “Saling Sikut” Incar Posisi Strategis di Pemerintahan Baru

20 Januari 2025 - 18:26 WIB

Prosesi Seleksi Calon Kepala BPMA Bukan Kewenagan Pj Gubernur Aceh

19 Januari 2025 - 11:01 WIB

Trending di Aceh