ACEH TAMIANG, Harianpaparazzi.com – Aktivitas pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menggunakan jeriken diduga terjadi di SPBU 14.244.497, Kabupaten Aceh Tamiang.
Informasi tersebut menjadi sorotan karena solar bersubsidi merupakan BBM yang penyalurannya memiliki ketentuan dan peruntukan tertentu sebagaimana diatur pemerintah.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat aktivitas pengisian solar ke dalam jeriken di SPBU 14.244.497. Namun, belum dapat dipastikan apakah BBM yang dibeli tersebut merupakan solar bersubsidi dan apakah proses transaksi tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, diperlukan verifikasi dan klarifikasi dari pengelola SPBU serta instansi terkait untuk memastikan status BBM yang diperjualbelikan dan dasar diperbolehkannya pembelian menggunakan jeriken.

Pengelola SPBU 14.244.497 memiliki hak untuk memberikan penjelasan mengenai aktivitas tersebut, termasuk mekanisme pelayanan terhadap konsumen yang membeli BBM menggunakan jeriken.
Instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi juga diharapkan dapat melakukan pengecekan apabila terdapat laporan atau informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM di SPBU tersebut.( Tri Nugroho Panggabean)





