Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Pagar Gudang Bulog Lhokseumawe Diduga Gunakan Besi Bekas, Kepala Gudang Bulog: Kewenangan Pusat untuk Menjawab

badge-check

Pagar Gudang Bulog Lhokseumawe Diduga Gunakan Besi Bekas, Kepala Gudang Bulog: Kewenangan Pusat untuk Menjawab Perbesar

LHOKSEUMAWE — Dugaan penggunaan besi bekas dalam pembangunan pagar gudang Bulog di Kota Lhokseumawe menjadi perhatian publik. Persoalan tersebut mencuat setelah beredarnya foto pagar yang kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi.

Dugaan tersebut menyoroti pentingnya transparansi dalam pembangunan fasilitas milik Bulog, khususnya terkait kesesuaian material dengan spesifikasi teknis dan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan penggunaan besi bekas pada pagar gudang Bulog, Kepala Gudang Bulog menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk memberikan penjelasan.

“Itu kewenangan pusat untuk menjawabnya.”

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai material yang digunakan dalam pembangunan pagar gudang Bulog di Lhokseumawe.

Jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Sementara itu, penjelasan lebih lanjut dari pihak yang berwenang di tingkat pusat masih diperlukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Foto pagar yang menjadi dasar sorotan belum secara otomatis membuktikan bahwa material yang digunakan merupakan besi bekas atau tidak memenuhi standar konstruksi.

Untuk memastikan dugaan tersebut, diperlukan pemeriksaan teknis terhadap material, spesifikasi pekerjaan, dokumen pengadaan, serta hasil pengawasan proyek. Penilaian terhadap kualitas material tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan tampilan foto tanpa pemeriksaan yang memadai.

Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pembangunan fasilitas publik, termasuk standar material yang digunakan serta mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam pekerjaan tersebut.

Dugaan kualitas material pagar gudang Bulog Lhokseumawe kini membutuhkan klarifikasi dari pihak yang memiliki kewenangan. Penjelasan tersebut penting untuk memastikan apakah material yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan teknis dan kontrak pekerjaan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat hasil pemeriksaan teknis yang dapat memastikan dugaan penggunaan besi bekas maupun adanya pelanggaran terhadap standar konstruksi.

(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PNL Dorong Mahasiswa Ubah Ide Menjadi Inovasi Bernilai Ekonomi melalui Workshop PKM

7 Okt 2026 - 21:26 WIB

PNL Dorong Mahasiswa Ubah Ide Menjadi Inovasi Bernilai Ekonomi melalui Workshop PKM

Pascabanjir Bandang Aceh Tamiang, Satgas Percepatan Pembangunan Aceh Turun ke Babo, Bersihkan Sampah dan Pulihkan Lingkungan

6 Okt 2026 - 20:26 WIB

Pascabanjir Bandang Aceh Tamiang, Satgas Percepatan Pembangunan Aceh Turun ke Babo, Bersihkan Sampah dan Pulihkan Lingkungan

TK RA Miftahul Jannah Kenalkan Dunia Brimob Lewat Outing Class di Mako Batalyon B Pelopor.

6 Okt 2026 - 20:02 WIB

TK RA Miftahul Jannah Kenalkan Dunia Brimob Lewat Outing Class di Mako Batalyon B Pelopor.

Ambil Formulir Ketua PWI Aceh, Sayuti Achmad Tekad Berbenah dan Kembalikan Marwah Organisasi

6 Okt 2026 - 19:43 WIB

Ambil Formulir Ketua PWI Aceh, Sayuti Achmad Tekad Berbenah dan Kembalikan Marwah Organisasi

PC 0113 KB FKPPI Kota Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Iraq

5 Okt 2026 - 23:16 WIB

PC 0113 KB FKPPI Kota Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Iraq
Trending di Aceh