Karo, harianapaparazzi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Karo mengamankan delapan pria saat melakukan penggerebekan terhadap sebuah lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Penggerebekan tersebut berlangsung pada Jumat (11/9/2026) siang. Delapan pria yang berada di lokasi kemudian dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan serta tes urine.
Kasat Narkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede mengatakan, tindakan kepolisian tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Selain menindaklanjuti informasi warga, penggerebekan itu juga merupakan bagian dari upaya Polres Karo memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Joni, Sabtu (12/9/2026).
Adapun delapan pria yang diamankan masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50).
Setelah diamankan, seluruhnya menjalani pemeriksaan dan tes urine untuk mengetahui adanya indikasi penggunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kedelapan pria dinyatakan positif berdasarkan indikasi penggunaan zat narkotika.
Polisi selanjutnya masih melakukan pendalaman terhadap hasil penggerebekan tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap para pria yang diamankan. (MSTR)






