Oleh: Marudut Nainggolan
Pada satu tempat sudut kota Dolok Sanggul , bersama teman jurnalis duduk satu meja, sesekali menyeruput kopi hangat sambil berbincang lepas atas peristiwa yang menyeruak di daerah terkenal dengan makanan khas “jagal hoda” (daging kuda-red)
Udara dingin petang itu mulai menusuk pori-pori pemicu bagi batangan rokok yang awalnya terbungkus rapi tidak terlalu lama ludes menjadi abu dengan kepulan asap membumbung sebagai “penghangat” tubuh, setidaknya itu yang aku rasakan.
“Sebagai jurnalis yang bertugas serta sebagai warga di kabupaten ini akan lebih memilih mengedepankan tanggung jawab sosial ditengah kebebasan pers” kata teman jurnalis yang bertugas di Humbang Hasundutan menyikapi peristiwa antar dua kelompok marga tertentu yang kini menyita perhatian publik.
Di atas perbincangan lepas serta sikap teman jurnalis yang cenderung mengedepankan tanggung jawab sosial menyikapi peristiwa itu , muncul di benakku akan meng oret kan catatan pinggir tentang sebuah tanggung jawab sosial ditengah kebebasan pers.
Apa yang terbesit dalam benak, baru dikesempatan ini ku oret kan, tentu untuk melengkapinya aku meramunya dari berbagai sumber.
Dalam praktik jurnalisme dan media apa yang disebut kebebasan pers dan tanggung jawab sosial merupakan dua konsep yang saling terkait.
Disebut, kebebasan pers adalah hak dasar dijamin oleh konstitusi yang menjamin kebebasan untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi.
Hak ini memberikan kebebasan kepada wartawan dan media untuk melaporkan dan mengomentari isu-isu penting dalam masyarakat tanpa takut adanya upaya pembatasan atau penindasan dari pemerintah atau pihak lain.
Namun diatas kebebasan pers, juga memiliki batasan dan tanggung jawab sosial. Meskipun media bebas dalam melaporkan berita,juga bertanggung jawab atas akurasi, keadilan, dan integritas dalam menyebarkan informasi.
Tanggung jawab ini melibatkan penerapan etika jurnalisme, seperti menjaga privasi individu, menghindari diskriminasi, dan menyajikan berita secara objektif. Media juga harus menghindari menyebarkan berita palsu (hoax) yang dapat merugikan masyarakat, kata sumber.
Tanggung jawab sosial media juga termasuk menghormati hukum dan regulasi yang berlaku, serta mematuhi prinsip-prinsip hukum pidana dan perdata.
Dan sebagai salah satu bentuk dari tanggung jawab sosial, jurnalis atau media juga harus menghindari menjadi alat propaganda atau sarana untuk menyebarkan pemikiran yang membahayakan keharmonisan dan stabilitas sosial.
Dalam konteks inilah kalau boleh aku mengatakan bukan tidak mungkin teman-teman jurnalis yang bertugas dan berdomisili di Dolok Sanggul Humbang Hasundutan cenderung lebih mengedepankan tanggung jawab sosial menyikapi peristiwa yang terjadi belakangan antara kelompok dua marga terkait status tanah.
Dalam menjalankan kebebasan pers, media juga memiliki tanggung jawab sosial untuk melayani kepentingan publik. Mereka harus melaporkan masalah-masalah yang relevan dengan masyarakat, memperjuangkan keadilan, memberikan suara kepada yang tak terdengar, dan mendorong partisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.
Media juga harus berperan dalam mendidik masyarakat dengan menyediakan informasi yang akurat dan berimbang.
Simpul ku , kebebasan pers dan tanggung jawab sosial ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi dalam dunia media. Kebebasan pers memungkinkan media untuk menjadi pengawas kekuasaan dan penyampai informasi yang independen, tetapi juga memerlukan tanggung jawab untuk melaporkan berita yang benar dan bertanggung jawab secara sosial.
Upaya bersama dari media, wartawan, pemerintah, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan bahwa kebebasan pers tetap dijaga sambil melaksanakan tanggung jawab sosial yang kuat.
Kembali kepada inti dari apa yang dicetuskan teman jurnalis kala kami berbincang lepas sembari menyeruput hangatnya segelas kopi, kalaulah boleh aku membuat kesimpulan bahwa teman-teman wartawan di kota ‘Jagal Hoda’ itu lebih mengedepankan tanggung jawab sosial ketika menyikapi perseteruan dua kelompok marga yang kini sedang ditangani aparat penegak hukum.
Bah.. ditengah menggoreskan catatan ini teringat pula kala Dolok Sanggul masih salah satu kecamatan di Tapanuli Utara pernah terjadi dua peristiwa besar di sana disebut kasus “Siria-ria” dan peristiwa “penyerangan kantor Polsek Dolok Sanggul”.
Karena melibatkan masyarakat banyak, kami para jurnalis kala itu lebih memilih bersikap independen dengan mengedepankan tanggung jawab sosial bagaimana agar kedua peristiwa itu cepat selesai , tuntas diterima masing-masing pihak yang bertikai hingga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali kondusif walau pasti ada yang terluka. Itu saja.*





