ACEH UTARA, Harianpaparazzi.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengusulkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan belanja mencapai Rp298,9 miliar.
Dalam rancangan tersebut, total belanja daerah Aceh Utara setelah perubahan direncanakan mencapai Rp2,93 triliun. Nilai itu meningkat sekitar 11,35 persen dibandingkan anggaran belanja sebelum perubahan yang berada di kisaran Rp2,63 triliun.
Rancangan Perubahan APBK 2026 tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada DPRK Aceh Utara dalam Rapat Paripurna VII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Utara, Senin, 21 September 2026.
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang menyampaikan bahwa penyampaian Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRK dapat dilakukan sesuai tahapan dan Rancangan Perubahan APBK 2026 dapat segera ditetapkan menjadi qanun. Hal tersebut dinilai penting mengingat waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 yang tersisa relatif singkat.
Pendapatan Daerah Naik Rp257,4 Miliar
Selain peningkatan pada sisi belanja, postur pendapatan daerah Aceh Utara dalam Rancangan Perubahan APBK 2026 juga mengalami peningkatan.
Pendapatan daerah sebelum perubahan tercatat sebesar Rp2.567.922.222.430. Setelah perubahan, pendapatan direncanakan menjadi Rp2.825.359.464.455,92.
Dengan demikian, terdapat penambahan sekitar Rp257,44 miliar atau meningkat 10,03 persen dibandingkan APBK sebelum perubahan.
Kenaikan pendapatan tersebut antara lain berkaitan dengan adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) serta dukungan bantuan keuangan untuk penanganan dampak bencana dan pemulihan daerah.
Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan direncanakan sebesar Rp2.932.560.867.387,47. Angka tersebut bertambah Rp298.809.814.057,51 atau sekitar 11,35 persen dibandingkan belanja sebelum perubahan yang tercatat Rp2.633.751.053.329,96.
Fokus pada Pemulihan Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Peningkatan anggaran belanja tersebut menjadi bagian dari penyesuaian APBK Aceh Utara dengan mempertimbangkan kebutuhan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun berjalan.
Salah satu perhatian utama diarahkan pada pemulihan infrastruktur pelayanan publik yang terdampak bencana banjir.
Sejumlah kebutuhan pemulihan yang menjadi perhatian antara lain pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, penyediaan air bersih, serta sarana dan prasarana hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak banjir.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan fasilitas publik sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan dasar bagi masyarakat Aceh Utara.
Dengan kondisi sejumlah wilayah yang sebelumnya mengalami dampak bencana, penyesuaian anggaran menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan pemulihan dapat diakomodasi dalam perencanaan anggaran tahun berjalan.
SiLPA 2025 Turut Menambah Ruang Pembiayaan
Dalam Rancangan Perubahan APBK 2026, penerimaan pembiayaan juga mengalami perubahan.
Penerimaan pembiayaan setelah perubahan direncanakan sebesar Rp107,2 miliar. Nilai tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2025.
Sebelum perubahan, penerimaan pembiayaan ditargetkan sekitar Rp65,82 miliar. Dengan demikian, terdapat peningkatan sekitar Rp41,3 miliar atau 62,85 persen.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari struktur pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBK 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRK Aceh Utara.
Dorong Pengelolaan Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBK 2026 tetap berpedoman pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang cermat, transparan, akuntabel, efektif dan efisien serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses pembahasan bersama DPRK menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan memiliki dasar perencanaan yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan daerah.
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang berharap proses pembahasan dapat berjalan dengan baik sehingga seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat.
Dengan total belanja yang direncanakan mencapai Rp2,93 triliun, Rancangan Perubahan APBK Aceh Utara 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pemulihan pascabencana, serta menjaga kesinambungan pembangunan di berbagai sektor.
Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBK 2026 akan memasuki tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif sebelum mendapatkan persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Qanun Perubahan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2026. (Advertorial)





