Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

Aceh

PJ Bupati Aceh Tenggara Ingatkan ASN Netral di Pilkada 2024

badge-check


					PJ Bupati Aceh Tenggara Ingatkan ASN Netral di Pilkada 2024 Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comPj Bupati Aceh Tenggara, Syakir meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dan tidak “cawe-cawe” (ikut serta menangani sesuatu) jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Syakir yang juga bertindak selaku pemimpin apel mengimbau agar ASN bersikap netral dalam menyikapi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati di Aceh Tenggara pada 27 November 2024, sehingga pesta demokrasi bisa berjalan damai, tertib, aman, lancar serta demokratis.

Hal ini disampaikan pada pelaksanaan apel bersama ratusan ASN Agara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan para camat di Lapangan Pemuda Babussalam, Aceh Tenggara. Selasa (24/09/2024).

Kata Syakir, untuk menciptakan Pilkada yang demokratis tersebut, ASN wajib bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu kandidat maupun pada salah satu kelompok.

“ASN itu bertugas memberikan pelayanan pada masyarakat, karena itu, jangan cawe-cawe dan terjerumus ke dalam politik praktis. ASN juga harus menolak politik uang,” ujar Syakir.

Selain itu, Syakir menekankan ASN dilarang memposting, membagikan dan mengomentari postingan terkait politik dan kampanye, tidak boleh ikut berkampanye atau mengadakan kegiatan dan menunjukkan dukungan/keberpihakan, termasuk tidak boleh mengajak serta mengimbau orang lain mendukung para kandidat Cabup dan Cawabup maupun Cagub dan Cawagub yang ikut Pilkada 2024 ini.

“Jika masih ada ASN yang membangkang dan masih bersikap tak netral dalam Pilkada nanti, setelah apel ini, maka akan saya ambil tindakan dan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, termasuk terhadap ASN yang suka cawe-cawe di Pilkada nanti,” pungkas Syakir. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bantuan Dijanjikan, Warga Menunggu: Korban Banjir Aceh Utara Masih Menjerit

27 Maret 2026 - 21:52 WIB

Lansia Terlantar di Muara Batu: dr. Ima Suryani Tak Hadir, Antrean Mobile JKN Jadi “Zonk”!

27 Maret 2026 - 21:46 WIB

Dokter Ada di Kertas, Pasien Menunggu di Kursi: Skandal Sunyi di Balik Jas Putih Puskesmas

25 Maret 2026 - 10:42 WIB

Pantai Bantayan Diserbu Warga, Indahnya Dapet, Tapi Bersih dan Amannya Masih Tanda Tanya

24 Maret 2026 - 17:55 WIB

KETIKA RUMAH SAKIT TERBESAR ACEH LUPA TUGASNYA:RSU ZA BANDA ACEH, BENTENG TERAKHIR YANG PINTUNYA TERTUTUP

23 Maret 2026 - 14:02 WIB

Trending di Aceh