Menu

Mode Gelap
RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi

Nasional

Komisi III Minta MKD Segera Tindak Oknum Judi Online di DPR

badge-check


					Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (istimewa) Perbesar

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (istimewa)

JAKARTA, harianpaparazzi.com Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bertindak cepat dan tegas pada oknum-oknum yang terlibat judi online di tubuh DPR RI.

Ia mengatakan, jika perlu MKD menggandeng aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi jera pada para oknum yang terlibat.

Baginya, pemberantasan harus dilakukan tanpa mengedepankan privilese. Sebab, jika sudah terlibat tetap saja statusnya adalah sebagai pelaku.

“Tidak ada toleransi dan alasan apapun kelembagaan DPR terpapar judi online, harus clear dan clean,” ujar Didik dalam keterangannya seperti dilansir Kompas.com, Senin (8/7/2024).

Ia menyampaikan, gerak cepat MKD diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik. Dia berharap jangan sampai masyarakat merasa DPR yang menjadi wakil mereka ternyata ikut terjerat judi online.

“Jaga, junjung tinggi dan hormati trust publik selama ini. Jika rakyat tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap DPR, maka bukan hanya legitimasi yang menjadi problem,” sebutnya.

“Tapi juga bisa berpotensi menjadi persoalan besar dalam sistem ketatanegaraan kita,” sambung dia.

Terakhir, Didik berharap para oknum segera ditindak tegas agar tak mempengaruhi berbagai kebijakan yang digodok di DPR RI.

“Jaga kebijakan dan produk politik DPR dari serangan judi online melalui oknum-oknumnya,” imbuh dia.

Baca juga: Menko Polhukam: Banyak Kementerian/Lembaga Minta Nama-nama Pejabat yang Terlibat Judi Online

Diketahui berdasarkan surat dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto disebutkan ada 60 orang di DPR RI yang terlibat judi online.

Dari jumlah itu, 2 diantaranya adalah anggota dewan, sementara 58 sisanya bekerja di lingkungan DPR RI.

Ketua MKD Adang Daradjatun menyebutkan bakal melakukan klarifikasi pada sejumlah pihak yang terlibat.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak agar anggota DPR yang terlibat judi online dibuka saja identitasnya pada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan

4 April 2026 - 12:39 WIB

Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

1 April 2026 - 08:47 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji, Isu Aliran Dana ke Yaqut Kembali Menguat

1 April 2026 - 08:41 WIB

Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi

1 April 2026 - 08:36 WIB

ASN WFH Setiap Jumat, Sejumlah Layanan Publik Tetap Wajib Beroperasi di Kantor

1 April 2026 - 08:30 WIB

Trending di Nasional