Menu

Mode Gelap
Breaking News!! Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama

Nasional

Komisi III Minta MKD Segera Tindak Oknum Judi Online di DPR

badge-check


					Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (istimewa) Perbesar

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (istimewa)

JAKARTA, harianpaparazzi.com Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bertindak cepat dan tegas pada oknum-oknum yang terlibat judi online di tubuh DPR RI.

Ia mengatakan, jika perlu MKD menggandeng aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi jera pada para oknum yang terlibat.

Baginya, pemberantasan harus dilakukan tanpa mengedepankan privilese. Sebab, jika sudah terlibat tetap saja statusnya adalah sebagai pelaku.

“Tidak ada toleransi dan alasan apapun kelembagaan DPR terpapar judi online, harus clear dan clean,” ujar Didik dalam keterangannya seperti dilansir Kompas.com, Senin (8/7/2024).

Ia menyampaikan, gerak cepat MKD diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik. Dia berharap jangan sampai masyarakat merasa DPR yang menjadi wakil mereka ternyata ikut terjerat judi online.

“Jaga, junjung tinggi dan hormati trust publik selama ini. Jika rakyat tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap DPR, maka bukan hanya legitimasi yang menjadi problem,” sebutnya.

“Tapi juga bisa berpotensi menjadi persoalan besar dalam sistem ketatanegaraan kita,” sambung dia.

Terakhir, Didik berharap para oknum segera ditindak tegas agar tak mempengaruhi berbagai kebijakan yang digodok di DPR RI.

“Jaga kebijakan dan produk politik DPR dari serangan judi online melalui oknum-oknumnya,” imbuh dia.

Baca juga: Menko Polhukam: Banyak Kementerian/Lembaga Minta Nama-nama Pejabat yang Terlibat Judi Online

Diketahui berdasarkan surat dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto disebutkan ada 60 orang di DPR RI yang terlibat judi online.

Dari jumlah itu, 2 diantaranya adalah anggota dewan, sementara 58 sisanya bekerja di lingkungan DPR RI.

Ketua MKD Adang Daradjatun menyebutkan bakal melakukan klarifikasi pada sejumlah pihak yang terlibat.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak agar anggota DPR yang terlibat judi online dibuka saja identitasnya pada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

20 April 2025 - 00:24 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

17 April 2025 - 12:47 WIB

Makna Putusan Sela PN Jakpus: Pemberhentian Sayid Iskandarsyah Batal, Hendry Ch Bangun Sah Ketum, dan Noeh Hatumena Sah Plt. Ketua DK PWI

17 April 2025 - 09:11 WIB

Evakuasi Jenazah Korban Pembantaian di Yahukimo Berlanjut, 2 Korban Teridentifikasi dan 1 Pasutri Selamat

12 April 2025 - 14:08 WIB

NFA Perkuat Kolaborasi Dengan BUMN, Kementerian, Lembaga Serta Swasta Sukseskan Program Asta Cita

8 April 2025 - 23:11 WIB

Trending di Nasional