Aceh Utara, Harianpaparazzi.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus memperkuat langkah dalam penyiapan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat. Salah satu tahapan penting yang dilakukan yakni melalui rapat penilaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk pengadaan tanah pembangunan Huntap nonberusaha.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., mewakili Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM., dan berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Utara.
Kegiatan itu turut dihadiri Asisten II Setdakab Aceh Utara M. Nasir, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara Ir. Jaffar, S.T., M.S.M., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, para camat terkait, serta sejumlah kepala perangkat daerah yang terlibat dalam proses perencanaan dan pengadaan lahan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait membahas berbagai aspek kesesuaian pemanfaatan ruang untuk memastikan lokasi yang direncanakan sebagai kawasan pembangunan Huntap sesuai dengan tata ruang serta ketentuan yang berlaku.
Sekda Aceh Utara Dayan Albar menegaskan, penilaian PKKPR menjadi bagian penting yang harus dilalui sebelum proses pengadaan tanah dan pembangunan Huntap dapat dilaksanakan.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi hal penting agar setiap tahapan berjalan sesuai dengan regulasi dan perencanaan yang telah ditetapkan. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung percepatan penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Penilaian PKKPR merupakan tahapan penting sebelum proses pengadaan tanah dan pembangunan dilaksanakan. Karena itu, diperlukan koordinasi antara seluruh pihak terkait agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Dayan.
Rapat tersebut juga menjadi momentum untuk menyinkronkan langkah antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, instansi pertanahan, pemerintah kecamatan, serta perangkat daerah terkait dalam rangka memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan Huntap.
Melalui koordinasi dan perencanaan yang matang, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus berupaya agar proses penyiapan lahan hingga pembangunan hunian tetap dapat berjalan secara efektif, sesuai regulasi, dan tepat sasaran.
Pemkab Aceh Utara berharap seluruh tahapan yang diperlukan dapat segera dituntaskan sehingga pembangunan Huntap dapat direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh tempat tinggal yang layak, aman, dan sesuai kebutuhan. (Advertorial)





