Menu

Mode Gelap
Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap

News

Kemendagri Fokus pada Integrasi Data Sektoral sebagai Fondasi Pembangunan

badge-check


					Kemendagri Fokus pada Integrasi Data Sektoral sebagai Fondasi Pembangunan Perbesar

Batam, harianpaparazzi.com – Dalam menghadapi tantangan pembangunan menuju tahun 2025, pemerintah daerah di seluruh Indonesia didorong untuk memperkuat data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Data yang valid dianggap sebagai kunci keberhasilan perencanaan pembangunan, yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan pentingnya data sektoral dalam upaya membangun ekonomi yang lebih kuat dan menciptakan lapangan pekerjaan yang merata.

Hal ini disampaikannya dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Modul E-Walidata dan RPJPD di Batam, beberapa waktu lalu .

“RPJMN 2025-2029, yang disusun sesuai visi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, tidak akan berhasil tanpa dukungan data yang valid. Ini sangat penting untuk pemerataan pembangunan dan menjaga stabilitas politik yang kondusif,” ujar Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (27/10).

Salah satu solusi yang tengah dioptimalkan adalah Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Fitur E-Walidata dalam sistem ini berfungsi untuk mengintegrasikan data sektoral yang valid dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Hingga saat ini, tercatat 8.323 data sektoral yang telah dimasukkan ke dalam E-Walidata.

“Bimtek ini penting untuk meningkatkan keterisian data sektoral, serta mempersiapkan pemerintah daerah agar siap menginput data yang tepat untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat,” kata Restuardy.

Di tengah meningkatnya kebutuhan akan data yang terintegrasi, Restuardy juga mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menyusun dokumen RPJMD Teknokratik 2025-2029 di SIPD sebelum Pilkada serentak 2024.

Dengan begitu, lanjut Restuardy , proses pembangunan tidak akan terhambat oleh pergantian kepemimpinan.

Rangkaian kegiatan pelatihan ini ditutup dengan apresiasi Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah M. Zamzani B. Tjenreng kepada antusiasme peserta hingga penghujung acara.

“Data statistik sektoral daerah yang akurat dan mutakhir akan mendukung pelaksanaan, pengambilan keputusan, maupun analisis dalam proses penyusunan dokrenda” ujar Zamzani.

Zamzani menuturkan, optimalisasi data statistik sektoral berbasis digital adalah langkah untuk sinkronisasi dan harmonisasi antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah.

Penyusunan dokumen ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan di berbagai sektor, baik ekonomi, sosial, maupun infrastruktur, demi memastikan Indonesia siap menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Ada Ruang bagi Narkoba, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus dan Ringkus 78 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026

3 Juni 2026 - 17:57 WIB

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam

3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dalam 21 Hari, Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Ringkus 33 Tersangka

3 Juni 2026 - 12:48 WIB

ABPEDNAS Capai 100 Ribu Anggota, Perkuat Peran BPD dalam Pembangunan Desa Nasional

2 Juni 2026 - 16:10 WIB

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 - 15:47 WIB

Trending di News