Medan, harianpaparazzi.com — Seorang disc jockey (DJ) berinisial RM (33) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan saat diduga hendak melakukan transaksi vape narkoba atau pod getar di sebuah kompleks perumahan di kawasan Jalan Asrama, Kota Medan.
RM, warga Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap pada Senin (14/9/2026). Saat diamankan, polisi menemukan 100 paket pod getar yang disimpan di dalam plastik.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafly Nugraha, mengatakan ratusan paket tersebut terdiri dari dua merek.
“Jadi, dia mau transaksi vape narkoba di warung dalam kompleks mewah itu. Dia membawa 100 vape narkoba,” kata Rafly dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Minggu (20/9/2026).
“Vape-nya disimpan dalam sebuah plastik. Ada dua merek, 60 paket Batman dan sisanya Yakuza,” sambungnya.
Sempat Berusaha Kabur
Menurut Rafly, RM sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor ketika mengetahui kedatangan petugas. Namun, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di sekitar gerbang perumahan.
RM kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, RM disebut mengaku baru sekitar dua bulan menjalankan aktivitas tersebut. Selain itu, ia diketahui bekerja sebagai DJ.
“Sudah dua bulan ini dia jadi kurir sambil kerja juga sebagai DJ. Nah, dia ini juga baru kembali dari Kamboja menjadi operator judi online,” ujar Rafly.
Polisi menyebut RM tertarik menjalankan aktivitas tersebut setelah dijanjikan mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah dari penjualan 100 paket vape narkoba.
Polisi Tangkap Rekan RM
Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria berinisial FS (36) di Jalan Setia Budi, Medan.
Rafly mengatakan FS diduga memiliki peran membantu mengantarkan narkoba sekaligus menjadi perantara dan mengumpulkan uang hasil transaksi.
“Pelaku kedua ini, turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan narkoba, dan berperan sebagai perantara serta pengumpul uang hasil penjualan narkoba,” katanya.
Dua Pemasok Masih Diburu
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu dua orang yang diduga berperan sebagai pemasok.
Keduanya masing-masing berinisial ER dan U. Polisi menyatakan identitas kedua orang tersebut telah diketahui dan masih dalam proses pengejaran.
“Ada dua pelaku yang sedang kami kejar, yakni ER dan U, keduanya merupakan pemasok. Kami pastikan, pelaku akan kami tangkap,” tandas Rafly.
Penyidik masih mendalami jaringan peredaran vape narkoba tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. (KPS)






