Tarutung, harianpaparazzi.com – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ferry Mulyana Sunarya, SIK MH mengatakan, Sat reskrim Polres Taput berhasil mengungkap spesialis pelaku curanmor antar kabupaten.
Kapolres Taput menyampaikan itu saat press release bersama sejumlah wartawan di Mapolres Tarutung Sabtu ( 31/10/2026) sekitar pukul 17.00 wib.
AKBP Ferry Mulyana Sunarya didampingi Kasat Reskrim AKP Iwan Hermawan dan Kanit Pidum Ipda J. Sinaga, menerangkan seorang spesialis pelaku curanmor berinisial JS ( 19 ) Warga Sibodiala kecamatan Balige Kabupaten Toba melakukan pencurian 1 unit sepeda motor di desa Hapoltahan Hutabarat, kecamatan Tarutung, Taput pada Jumat ( 20/3/2026) milik Viktor Risman Jaya Hulu.
Setelah dilakukan penyelidikan tim Opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku JS beserta 1 orang temanya berinisial US warga Tarutung.
Dilakukan pengejaran JS dan US melarikan diri ke kabupaten Dairi. Saat keduanya melarikan diri ke Dairi kembali melakukan pencurian sepeda motor namun berhasil diringkus petugas Polres Dairi. Hanya US berhasil diamankan sementara JS melarikan diri ke Kabupaten Humbang Hasundutan.
Tidak berapa lama melarikan diri di kabupaten Humbang JS kembali melakukan pencurian sepeda motor dan akhirnya berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Humbang.
Mengetahui itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput meluncur dan melakukan pemeriksaan terhadap JS di Polres Humbang.
Ketika diperiksa JS mengakui perbuatan telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali di wilayah Taput, diantaranya 2 kali di Siborong-borong dan sekali di Desa Hapoltahan Hutabarat, Tarutung.
Selain di wilayah Taput, tersangka JS juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor di kabupaten Toba, Siantar, Humbang, Dairi dan Taput.
Sedangkan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dari Desa Hapoltahan Hutabarat di titipkan kepada temanya di ber inisial AS di Sibodiala Balige.
Petugas Sat Reskrim langsung mengejarnya AS ke Sibodiala namun AS juga sudah di tangkap di Polres Toba karena kasus narkoba dan sepeda motor diamankan.
Sebut Kapolres Taput, dengan koordinasi yang baik dengan Polres Toba sepeda motornya akhirnya di bawa ke Polres Taput.
Sedangkan kasus perbuatan curanmor tersangka JS terlebih dahulu di proses di Polres Humbang dan nantinya setelah proses dari Polres Humbang sudah siap akan di ambil alih Polres Taput dan Polres Dairi .
Press relise ini merupakan pemulihan asset kepada pemilik sepeda motor sesuai peraturan dengan status sebagai pinjam pakai dengan syarat yang sudah di sepakati antara pemilik sepeda motor dan penyidik”,pungkas Kapolres Taput Ferry Mulyana Sunarya. (Udut)





