Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

News

Dirjen Bina Bangda Tekankan Sinkronisasi Pusat dan Daerah dalam Rakortekrenbang 2025

badge-check


					Dirjen Bina Bangda Tekankan Sinkronisasi Pusat dan Daerah dalam Rakortekrenbang 2025 Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melaksanakan Kick Off Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2025, beberapa waktu lalu.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (19/2), Rakortek yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai target pembangunan nasional secara efektif dan efisien.

Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, Rakortekrenbang menjadi forum strategis dalam memastikan keterpaduan program dan kegiatan antara pusat dan daerah.

“Rakortekrenbang menjadi forum penting untuk menyelaraskan kebijakan, memastikan keterpaduan program dan kegiatan antara pusat dan daerah, serta mendukung pencapaian prioritas nasional,” kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, saat membuka Rakortekrenbang 2025 secara daring dari Jakarta.

Dalam forum ini, agenda pembangunan akan dirancang secara menyeluruh dengan mengintegrasikan prioritas nasional dan daerah serta menyesuaikannya dengan kondisi lokal masing-masing.

Selain itu, Rakortekrenbang juga mencakup penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan mendatang.

Rakortekrenbang 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi kebijakan nasional.

Pelaksanaan Rakortekrenbang 2025 mencerminkan komitmen Kemendagri dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memfasilitasi koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami berharap hasil Rakortekrenbang ini dapat memberikan arah yang jelas dan komprehensif bagi pembangunan di semua tingkatan pemerintahan, serta mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada,” tambah Restuardy Daud.

Nantinya, hasil kesepakatan dalam forum ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan RKPD 2026 serta memastikan kesinambungan kebijakan pembangunan ke depan.

“Rakortekrenbang bukan hanya tentang perencanaan, tetapi juga tentang komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Restuardy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Teater Sawah 2026 Angkat Tradisi Agraris Lewat Tubuh, Lumpur, dan Bunyi Alam

17 Mei 2026 - 10:09 WIB

Ops Antik Batu Bara Kembali Bergerak, Barang Bukti Sabu dan Timbangan Digital Diamankan

15 Mei 2026 - 18:14 WIB

Lawan Peredaran Narkoba di Sekitar Tahfidz, Guru di Pantai Labu Dapat Dukungan Polisi

15 Mei 2026 - 14:59 WIB

Kapolres Madina Bersilaturahmi ke Kantor SMSI, Bahas Kolaborasi Informasi

15 Mei 2026 - 14:32 WIB

KOTAK Bakar Semangat Wisudawan Universitas Mercu Buana Lewat Deretan Lagu Penuh Energi

15 Mei 2026 - 10:50 WIB

Trending di News