Menu

Mode Gelap
Empat Rumah di Sipoholon Hangus Terbakar, Wabup Taput Langsung Tinjau Lokasi Komisi C DPRD Taput Sikapi Keresahan Warga  Seputar Status Desil, BPJS Agar Lebih Cermat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Biru-Biru, Sita Sabu 5,79 Gram PWI Bonapasogit Mekar, Edward Sinaga Pimpin PWI Toba dan Tumpal Sijabat Ketua PWI Samosir Empat Paket Sabu Disita, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Warga Pantai Labu Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan 

News

Ops Antik Batu Bara Kembali Bergerak, Barang Bukti Sabu dan Timbangan Digital Diamankan

badge-check

Ops Antik Batu Bara Kembali Bergerak, Barang Bukti Sabu dan Timbangan Digital Diamankan Perbesar

Batu Bara — Harianpaparazzi.com | Polres Batu Bara kembali mengungkap dua kasus narkotika dalam Operasi Antik 2026 di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Dua tersangka dari latar belakang berbeda diamankan hanya dalam rentang waktu sekitar satu jam pada Kamis malam, (14/5/2026).

Kasus pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/103/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut. Petugas mengamankan seorang pelajar berinisial RAF (16), warga Kelurahan Pangkalan Dodek Lama.

RAF ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram.

Tak berselang lama, Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali melakukan penangkapan dalam kasus berbeda. Kali ini, seorang nelayan berinisial A (25), warga Gang H. Nuraini Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, turut diamankan.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/104/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut. Tersangka ditangkap sekitar pukul 23.15 WIB di Lingkungan I Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,44 gram. Polisi juga mengamankan satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar yang berisi 35 plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu.

Kapolres Batu Bara Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan pengungkapan kasus narkotika dalam Ops Antik akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan

7 Juli 2026 - 18:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria di Tanjung Morawa

7 Juli 2026 - 10:57 WIB

Patroli Sambil Berbagi, Satlantas Polres Batu Bara Salurkan Sembako kepada Masyarakat yang Membutuhkan

5 Juli 2026 - 15:08 WIB

Farianda: Pengurus PWI Diamanatkan Melayani Anggota, Bukan Hanya Mau Dilayani

5 Juli 2026 - 10:32 WIB

Perkuat Pengawasan Dana Desa, Jaksa Agung RI Dorong Kejati dan Kejari Gandeng SMSI

4 Juli 2026 - 12:16 WIB

Trending di News