Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

News

Ops Antik Batu Bara Kembali Bergerak, Barang Bukti Sabu dan Timbangan Digital Diamankan

badge-check


					Ops Antik Batu Bara Kembali Bergerak, Barang Bukti Sabu dan Timbangan Digital Diamankan Perbesar

Batu Bara — Harianpaparazzi.com | Polres Batu Bara kembali mengungkap dua kasus narkotika dalam Operasi Antik 2026 di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Dua tersangka dari latar belakang berbeda diamankan hanya dalam rentang waktu sekitar satu jam pada Kamis malam, (14/5/2026).

Kasus pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/103/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut. Petugas mengamankan seorang pelajar berinisial RAF (16), warga Kelurahan Pangkalan Dodek Lama.

RAF ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram.

Tak berselang lama, Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali melakukan penangkapan dalam kasus berbeda. Kali ini, seorang nelayan berinisial A (25), warga Gang H. Nuraini Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, turut diamankan.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/104/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut. Tersangka ditangkap sekitar pukul 23.15 WIB di Lingkungan I Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,44 gram. Polisi juga mengamankan satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar yang berisi 35 plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu.

Kapolres Batu Bara Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan pengungkapan kasus narkotika dalam Ops Antik akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lawan Peredaran Narkoba di Sekitar Tahfidz, Guru di Pantai Labu Dapat Dukungan Polisi

15 Mei 2026 - 14:59 WIB

Kapolres Madina Bersilaturahmi ke Kantor SMSI, Bahas Kolaborasi Informasi

15 Mei 2026 - 14:32 WIB

KOTAK Bakar Semangat Wisudawan Universitas Mercu Buana Lewat Deretan Lagu Penuh Energi

15 Mei 2026 - 10:50 WIB

“Bamak Bakamanakan” Bikin Penonton Hening, Luka Pergeseran Adat Minang Naik ke Panggung

14 Mei 2026 - 18:44 WIB

Karya Tari “Ba Mamak Ba Kamanakan” Hadirkan Refleksi Hubungan Mamak dan Kemenakan

14 Mei 2026 - 06:53 WIB

Trending di News