Menu

Mode Gelap
Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

Aceh

APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah

badge-check


					APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyebut postur APBK tahun 2026 masih dalam kategori sehat meski tekanan fiskal terus meningkat pascabanjir besar 2025. Di tengah keluhan minimnya anggaran pembangunan akibat kebijakan efisiensi nasional, Kepala DPKAD Aceh Utara Nazar Hidayat justru mengungkap kerusakan infrastruktur dan lumpuhnya ekonomi daerah membutuhkan dana pemulihan hingga Rp26 triliun, jauh melampaui kemampuan fiskal daerah yang hanya mengandalkan APBK sekitar Rp2,5 triliun.

Sejumlah pejabat daerah sebelumnya mengaku kebijakan efisiensi nasional berdampak terhadap pembiayaan proyek pembangunan dan berbagai program daerah. Namun di sisi lain, pemerintah daerah memastikan postur APBK Aceh Utara masih dalam kondisi sehat.

Kepala DPKAD Aceh Utara, Nazar Hidayat, Sabtu (09/05) mengatakan struktur APBK tahun 2026 masih berada dalam batas wajar. Menurutnya, belanja aparatur hanya berada di kisaran 32 persen, sementara 68 persen lainnya dialokasikan untuk belanja publik.

“Postur APBK Aceh Utara masih sehat. Belanja aparatur sekitar 32 persen dan belanja publik mencapai 68 persen,” ujar Nazar.

Pernyataan itu muncul di tengah kritik terhadap besarnya pembiayaan birokrasi di Aceh Utara. Sebelumnya berkembang pandangan bahwa sebagian besar APBK habis untuk membayar gaji ASN, PPPK, honorarium, dan belanja aparatur lain sehingga ruang pembangunan publik menjadi sempit.

Namun Nazar membantah anggapan tersebut. Ia menjelaskan sebagian besar belanja publik terserap untuk kebutuhan dasar masyarakat seperti dana desa, kesehatan, dan pendidikan.

Menurutnya, lebih dari Rp600 miliar dialokasikan untuk dana desa. Sementara lebih dari Rp100 miliar digunakan untuk sektor kesehatan seperti program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan operasional rumah sakit daerah. Selain itu, sektor pendidikan juga tetap mendapat porsi besar dalam APBK.

Meski demikian, Nazar mengakui kondisi ekonomi Aceh Utara saat ini masih tertekan akibat dampak banjir besar 2025 yang menghancurkan berbagai sektor strategis daerah.

“Pertumbuhan ekonomi melambat bahkan lumpuh akibat banjir 2025. Untuk memulihkan seluruh sektor dibutuhkan anggaran sekitar Rp26 triliun,” katanya.

Kerusakan tidak hanya terjadi pada sektor ekonomi masyarakat, tetapi juga infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, sekolah, puskesmas, dan fasilitas pelayanan publik lain dengan tingkat kerusakan ringan, sedang hingga berat.

Menurut Nazar, kemampuan APBK daerah sangat terbatas untuk menanggung beban pemulihan tersebut. Pemerintah daerah hanya mampu mengalokasikan sebagian kecil anggaran, terutama untuk pembangunan jalan.

“Untuk rehab rekon secara menyeluruh daerah tidak memiliki kemampuan fiskal,” ujarnya.

Ia juga mengakui selama ini pembangunan daerah sangat bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Namun pada tahun 2026, Aceh Utara tidak memperoleh alokasi DAK sebagaimana tahun sebelumnya.

“Tahun lalu kita masih mendapat DAK sekitar Rp70 miliar untuk jalan dan Rp20 miliar untuk air bersih. Tahun ini tidak ada,” katanya.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab sebelumnya pemerintah pusat menegaskan kebijakan efisiensi nasional lebih difokuskan pada pengurangan belanja perjalanan dinas, alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial, bukan memangkas pembangunan prioritas daerah.

Di sisi lain, Menteri Keuangan juga disebut memberikan perlakuan khusus bagi Aceh pascabanjir 2025. Namun hingga memasuki triwulan kedua tahun anggaran, pemerintah daerah mengaku dana transfer dan bantuan pemulihan belum sepenuhnya terealisasi.

Nazar mengatakan Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil terus melakukan lobi ke pemerintah pusat guna mempercepat bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Bantuan yang diharapkan meliputi pembangunan hunian tetap, biaya hidup korban banjir, pemulihan ekonomi masyarakat, hingga bantuan perabot rumah tangga. Namun Nazar mengaku belum dapat memastikan kapan kondisi Aceh Utara akan kembali pulih sepenuhnya.

“Kami tidak bisa memprediksi kapan Aceh Utara bangkit total dari keterpurukan,” ujarnya.

Di tengah tekanan fiskal tersebut, Nazar juga belum berani memastikan seluruh kewajiban belanja daerah tahun ini dapat dibayar tepat waktu. Meski begitu, hingga triwulan kedua belum terdapat proyek yang mengalami gagal bayar.

Secara terpisah, sejumlah anggota DPRK Aceh Utara juga mengeluhkan penyesuaian anggaran, termasuk pemotongan sebagian pokok-pokok pikiran dewan. Kondisi itu memperlihatkan tekanan fiskal daerah mulai berdampak terhadap ruang pembangunan aspiratif di tingkat legislatif.

Berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022, batas ideal belanja pegawai maksimal 30 persen mulai diberlakukan penuh pada 2027. Dengan posisi belanja aparatur Aceh Utara sekitar 32 persen, kondisi fiskal daerah masih dinilai berada dalam masa transisi penyesuaian. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisruh Lahan Cot Girek Belum Usai, PTPN IV Masih Tunggu Pansus dan Langkah Hukum

8 Mei 2026 - 19:37 WIB

Postingan Facebook Anggota DPRA Picu Polemik di Aceh Timur, Satgas PPA Sesalkan Narasi yang Memperkeruh Suasana

6 Mei 2026 - 19:43 WIB

PNL Mengguncang Peta Pendidikan Vokasi: Prodi Akuntansi dan Administrasi Bisnis Raih Akreditasi Unggul

6 Mei 2026 - 14:44 WIB

Disorot Bupati, Kantor Dinas Pangan Aceh Tenggara Kini Berubah Drastis Lebih Bersih dan Tertata

5 Mei 2026 - 22:29 WIB

Pulihkan Lahan Terdampak Bencana, Pemerintah Aceh Alokasikan Rp380 Miliar

5 Mei 2026 - 21:55 WIB

Trending di Aceh