Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

badge-check

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin (4/11/2024) kemarin.

Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.

“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.

Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.

Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” imbau Trunoyudo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden

3 Nov 2026 - 21:20 WIB

Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden

Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran, Ini Sikap Sejumlah Partai Koalisi Prabowo

2 Nov 2026 - 09:22 WIB

Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran, Ini Sikap Sejumlah Partai Koalisi Prabowo

Kapolri Terbitkan Surat Edaran, Seluruh Personel Polri Dilarang Gunakan Vape

2 Nov 2026 - 09:16 WIB

Kapolri Terbitkan Surat Edaran, Seluruh Personel Polri Dilarang Gunakan Vape

Polres Taput Ungkap Spesialis Pelaku Curanmor Antar Kabupaten

31 Okt 2026 - 21:55 WIB

Polres Taput Ungkap Spesialis Pelaku Curanmor Antar Kabupaten

Dua Sekawan di Medan Ditangkap, Polisi Temukan 18 Kg Ganja di Kandang Ayam

30 Okt 2026 - 15:23 WIB

Dua Sekawan di Medan Ditangkap, Polisi Temukan 18 Kg Ganja di Kandang Ayam
Trending di Kriminal