Menu

Mode Gelap
Pengadilan Lhoksukon: Sidang yang Menguji Hati Nurani Agraria Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal Laporan Tak Terbukti, Polisi Hentikan Penyelidikan Aksi di Kantor Gubernur Aceh Terkait Empat Pulau Diwarnai Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Tuntut Mendagri Dicopot Breaking News: Empat Orang Meninggal Dunia dan Dua Orang Luka-luka Diduga Dibacok ODGJ di Aceh Tenggara Bunda Salma soal Sengketa 4 Pulau: Skema ‘Kelola Bersama’ Bobby Nasution Pelecehan Keadilan

Aceh

Musrembang Kecamatan Lawe Sumur RKPK 2025 di Opprom Sekdakab

badge-check


					Musrembang Kecamatan Lawe Sumur RKPK 2025 di Opprom Sekdakab Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Dalam Pembukaan Musrenbang Kecamatan Bupati Aceh Tenggara, HM, Salim Fakhry menegaskan kepada seluruh kepala desa di Aceh Tenggara untuk tidak main main dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Hal itu disampaikan Salim Fakhry saat membuka acara rancangan kerja pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026 dalam Musrenbang kecamatan yang digelar di Oproom Setdakab, Jumat (14/03/2025).

Salim Fakhry menjelaskan bahwa tujuan musrembang kecamatan ini adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat dan membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan serta prioritas dalam pembangunan.

Kemudian dengan membentuk tim perumus usulan pembangunan dan memilih delegasi kecamatan untuk mengikuti musrembang kabupaten.

“Musrembang Kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari musrembang tingkat desa yang hasil dari musrembang desa sudah diinput ke sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri,’ kata Salim Fakhry.

Salim Fakhry juga menegaskan bahwa dalam kepemimpinan nya tidak ada lagi nama nya program program titipan dari pemerintah untuk desa di Aceh Tenggara dan tidak ada nama nya dipatok harus bayar dalam pengajuan dana desa.

“Dalam kepemimpinan kami Bupati dan Wakil Bupati tidak ada lagi program program titipan. Saya ingatkan kepala desa Se Aceh Tenggara jangan main main lagi dalam pengelolaan dana desa ini,” tegasnya

Di tempat terpisah, Camat Lawe Sumur, Ardian Busra, S.STP.,M.AP., Mengatakan pembahasan usulan telah dilakukan dalam sejumlah tahap. Salah satunya pada Pra Musrenbang Kecamatan Lawe Sumur pada bulan yang lalu. Dari rangkaian kegiatan tersebut disepakati sejumlah usulan yang akan dibahas pada Musrenbang Kecamatan

“Jadi kecamatan Lawe Sumur mengusulkan banyak program yang akan kita bahas bersama Dinas terkis hari ini,” ucap Ardian Busra kepada harianpaparazzi.com, Sabtu (15/03/2025).

Ardian Busra juga menyebutkan bahwa usulan-usulan ini sudah sempat diajukan pada tahun-tahun sebelumnya. Serta dirinya berharap setengah dari jumlah usulan tersebut dapat terakomodir.

Serta menyampaikan, musrenbang ini dapat menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders Kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan tahun anggaran berikutnya.

“Hal ini juga untuk membangun komitmen bersama di antara para pemangku kepentingan dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel,” tegasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengadilan Lhoksukon: Sidang yang Menguji Hati Nurani Agraria

24 Juni 2025 - 22:06 WIB

Membongkar Persoalan Sengketa Tanah 110 Hektar di Langkahan

24 Juni 2025 - 22:04 WIB

Warga Atu Gajah Desak Penegak Hukum Periksa Kepala Inspektorat dan Camat Bebesen

23 Juni 2025 - 15:38 WIB

Kapolda Aceh Resmi Tutup Kejurda Merpati Putih Piala Kapolda 2025

23 Juni 2025 - 13:27 WIB

Proyek Drainase Jalan Elak Lhokseumawe Dikeluhkan Warga, Jalan Alternatif Dinilai Tidak Efektif, Pedagang Terdampak

22 Juni 2025 - 17:47 WIB

Trending di Aceh