Menu

Mode Gelap
11 Ribu Hektar Kebun Kopi Gayo Hancur, Hampir 20 Ribu Petani Aceh Tengah Menunggu Bantuan Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025 Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api

Aceh

Musrembang Kecamatan Lawe Sumur RKPK 2025 di Opprom Sekdakab

badge-check


					Musrembang Kecamatan Lawe Sumur RKPK 2025 di Opprom Sekdakab Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Dalam Pembukaan Musrenbang Kecamatan Bupati Aceh Tenggara, HM, Salim Fakhry menegaskan kepada seluruh kepala desa di Aceh Tenggara untuk tidak main main dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Hal itu disampaikan Salim Fakhry saat membuka acara rancangan kerja pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026 dalam Musrenbang kecamatan yang digelar di Oproom Setdakab, Jumat (14/03/2025).

Salim Fakhry menjelaskan bahwa tujuan musrembang kecamatan ini adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat dan membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan serta prioritas dalam pembangunan.

Kemudian dengan membentuk tim perumus usulan pembangunan dan memilih delegasi kecamatan untuk mengikuti musrembang kabupaten.

“Musrembang Kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari musrembang tingkat desa yang hasil dari musrembang desa sudah diinput ke sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri,’ kata Salim Fakhry.

Salim Fakhry juga menegaskan bahwa dalam kepemimpinan nya tidak ada lagi nama nya program program titipan dari pemerintah untuk desa di Aceh Tenggara dan tidak ada nama nya dipatok harus bayar dalam pengajuan dana desa.

“Dalam kepemimpinan kami Bupati dan Wakil Bupati tidak ada lagi program program titipan. Saya ingatkan kepala desa Se Aceh Tenggara jangan main main lagi dalam pengelolaan dana desa ini,” tegasnya

Di tempat terpisah, Camat Lawe Sumur, Ardian Busra, S.STP.,M.AP., Mengatakan pembahasan usulan telah dilakukan dalam sejumlah tahap. Salah satunya pada Pra Musrenbang Kecamatan Lawe Sumur pada bulan yang lalu. Dari rangkaian kegiatan tersebut disepakati sejumlah usulan yang akan dibahas pada Musrenbang Kecamatan

“Jadi kecamatan Lawe Sumur mengusulkan banyak program yang akan kita bahas bersama Dinas terkis hari ini,” ucap Ardian Busra kepada harianpaparazzi.com, Sabtu (15/03/2025).

Ardian Busra juga menyebutkan bahwa usulan-usulan ini sudah sempat diajukan pada tahun-tahun sebelumnya. Serta dirinya berharap setengah dari jumlah usulan tersebut dapat terakomodir.

Serta menyampaikan, musrenbang ini dapat menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders Kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan tahun anggaran berikutnya.

“Hal ini juga untuk membangun komitmen bersama di antara para pemangku kepentingan dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel,” tegasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

11 Ribu Hektar Kebun Kopi Gayo Hancur, Hampir 20 Ribu Petani Aceh Tengah Menunggu Bantuan

10 Juni 2026 - 17:51 WIB

Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA

9 Juni 2026 - 16:54 WIB

PHE NSO Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan, Siswa SMPN 6 Lhokseumawe Dilatih Kelola Sampah

9 Juni 2026 - 14:35 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025

9 Juni 2026 - 11:27 WIB

Dalam Rangka Menyambut Milad UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, FEBI Gelar PKM Berkolaborasi dengan IAEB

7 Juni 2026 - 14:20 WIB

Trending di Aceh