Menu

Mode Gelap
Breaking News!! Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama

Aceh

Ketua Komite Diduga Tidak Dilibatkan dalam Pengajuan Dana BOS di Aceh Tenggara

badge-check


					Sekjen Dewan Kehormatan Daerah (DKD) LSM Kaliber Aceh, Khairul. Perbesar

Sekjen Dewan Kehormatan Daerah (DKD) LSM Kaliber Aceh, Khairul.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Ketua Komite sekolah tingkat SD-SMP di Kabupaten Aceh Tenggara diduga tidak pernah dilibatkan dalam pengajuan dana BOS oleh oknum Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah). 

Hal ini dikatakan Sekjen LSM Kaliber Aceh, Hairul, kepada harianpaparazzi.com, Jum’at (14/3/2025).

Hairul menambahkan, Kepala  Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS.

“Tidak boleh ada sekolah yang tidak memiliki Komite Sekolah yang menerima dana BOS, karena syaratnya penggunaan dana BOS harus bersama Komite Sekolah,” jelasnya.

Modus selanjutnya kata Hairul, adalah Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) dan Bendahara Sekolah, lalu dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan, indikasinya hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi tentang dana BOS.bahkan sudah jelas dalam UU no.14 tahun 2008 harus transparansi.

“Begitupun yang dilakukan oleh oknum Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) SMP 1 Badar Hamdani, dalam melakukan apapun diduga tidak melibatkan Komite Sekolah, padahal sudah diatur oleh peraturan Menteri Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah itu juga sudah jelas,” katanya.

Oleh sebab itu, Sekjen LSM Kaliber Aceh Hairul, meminta penegak hukum baik itu Kejaksaan, Polri, Tipikor, Pidsus, Inspektorat agar turun kelapangan untuk memeriksa oknum Kepala Sekolah tadi Aceh Tenggara.

Sementara itu, Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) SMP 1 Badar Hamdani saat di konfirmasi harianpaparazzi.com via WhatsApp tidak ada jawaban padahal sudah dibaca dengan terlihat contreng dua. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim Safari Ramadhan di Desa Lawe Sumur Bersama Kajari Aceh Tenggara

15 Maret 2025 - 00:05 WIB

Breaking News!! Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

14 Maret 2025 - 11:17 WIB

Ketua IPMAT Banda Aceh Tak Masalah Dirinya Dicopot Terkait Unjuk Rasa

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

13 Maret 2025 - 16:13 WIB

Dandim 0108/Agara Terima Satu Orang Tahanan Yang Kabur Dari Lapas Kelas II B Kutacane

13 Maret 2025 - 11:26 WIB

Trending di Aceh