Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

Aceh

Ketua Komite Diduga Tidak Dilibatkan dalam Pengajuan Dana BOS di Aceh Tenggara

badge-check


					Sekjen Dewan Kehormatan Daerah (DKD) LSM Kaliber Aceh, Khairul. Perbesar

Sekjen Dewan Kehormatan Daerah (DKD) LSM Kaliber Aceh, Khairul.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Ketua Komite sekolah tingkat SD-SMP di Kabupaten Aceh Tenggara diduga tidak pernah dilibatkan dalam pengajuan dana BOS oleh oknum Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah). 

Hal ini dikatakan Sekjen LSM Kaliber Aceh, Hairul, kepada harianpaparazzi.com, Jum’at (14/3/2025).

Hairul menambahkan, Kepala  Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS.

“Tidak boleh ada sekolah yang tidak memiliki Komite Sekolah yang menerima dana BOS, karena syaratnya penggunaan dana BOS harus bersama Komite Sekolah,” jelasnya.

Modus selanjutnya kata Hairul, adalah Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) dan Bendahara Sekolah, lalu dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan, indikasinya hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi tentang dana BOS.bahkan sudah jelas dalam UU no.14 tahun 2008 harus transparansi.

“Begitupun yang dilakukan oleh oknum Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) SMP 1 Badar Hamdani, dalam melakukan apapun diduga tidak melibatkan Komite Sekolah, padahal sudah diatur oleh peraturan Menteri Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah itu juga sudah jelas,” katanya.

Oleh sebab itu, Sekjen LSM Kaliber Aceh Hairul, meminta penegak hukum baik itu Kejaksaan, Polri, Tipikor, Pidsus, Inspektorat agar turun kelapangan untuk memeriksa oknum Kepala Sekolah tadi Aceh Tenggara.

Sementara itu, Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) SMP 1 Badar Hamdani saat di konfirmasi harianpaparazzi.com via WhatsApp tidak ada jawaban padahal sudah dibaca dengan terlihat contreng dua. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angin Barat Datang Lebih Dulu, Warga Lhok Puuk Menyelamatkan Hidup di Tengah Gelombang

16 Mei 2026 - 14:29 WIB

50 Huntara Bantuan PLN di Aceh Tamiang Tanpa WC, Warga Terpaksa Menumpang MCK Tetangga

15 Mei 2026 - 20:39 WIB

UMKM Korban Banjir Aceh Tamiang Dijanjikan Bantuan Tunai, Pemda Akui Ribuan Pedagang Terpaksa Berutang

14 Mei 2026 - 20:27 WIB

Lima Bulan Menunggu Janji Bantuan, Warga Kampung Kesehatan Bertahan dari Utang dan Lumpur

13 Mei 2026 - 17:48 WIB

Revitalisasi Miliaran Rupiah Masuk Aceh Utara, Kepala Sekolah Diingatkan Jangan Main Proyek

13 Mei 2026 - 14:27 WIB

Trending di Aceh