Menu

Mode Gelap
Puskesmas Muara Batu Bantah Isu Dokter Mangkir: “Pelayanan Tetap Berjalan, Tidak Ada Pasien Terlantar” Bantuan Dijanjikan, Warga Menunggu: Korban Banjir Aceh Utara Masih Menjerit Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank

News

Dirjen Bina Bangda Tekankan Sinkronisasi Pusat dan Daerah dalam Rakortekrenbang 2025

badge-check


					Dirjen Bina Bangda Tekankan Sinkronisasi Pusat dan Daerah dalam Rakortekrenbang 2025 Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melaksanakan Kick Off Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2025, beberapa waktu lalu.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (19/2), Rakortek yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai target pembangunan nasional secara efektif dan efisien.

Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, Rakortekrenbang menjadi forum strategis dalam memastikan keterpaduan program dan kegiatan antara pusat dan daerah.

“Rakortekrenbang menjadi forum penting untuk menyelaraskan kebijakan, memastikan keterpaduan program dan kegiatan antara pusat dan daerah, serta mendukung pencapaian prioritas nasional,” kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, saat membuka Rakortekrenbang 2025 secara daring dari Jakarta.

Dalam forum ini, agenda pembangunan akan dirancang secara menyeluruh dengan mengintegrasikan prioritas nasional dan daerah serta menyesuaikannya dengan kondisi lokal masing-masing.

Selain itu, Rakortekrenbang juga mencakup penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan mendatang.

Rakortekrenbang 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi kebijakan nasional.

Pelaksanaan Rakortekrenbang 2025 mencerminkan komitmen Kemendagri dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memfasilitasi koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami berharap hasil Rakortekrenbang ini dapat memberikan arah yang jelas dan komprehensif bagi pembangunan di semua tingkatan pemerintahan, serta mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada,” tambah Restuardy Daud.

Nantinya, hasil kesepakatan dalam forum ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan RKPD 2026 serta memastikan kesinambungan kebijakan pembangunan ke depan.

“Rakortekrenbang bukan hanya tentang perencanaan, tetapi juga tentang komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Restuardy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Simpang Gambus Digerebek, Sabu Hampir 10 Gram Disita, ES Gagal “Ngeles” di Hadapan Polisi

31 Maret 2026 - 14:37 WIB

Kecelakaan Tunggal di Pulau Sejuk, Gerak Sigap Polisi Jadi Sorotan

23 Maret 2026 - 12:16 WIB

Lewat Bantuan Sosial, Satresnarkoba Batu Bara Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

20 Maret 2026 - 16:03 WIB

Ultah ke-9 SMSI, Gusti Sinaga Serukan Soliditas Hadapi Tantangan Pers

18 Maret 2026 - 21:39 WIB

Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel

17 Maret 2026 - 01:27 WIB

Trending di News