Menu

Mode Gelap
Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara

Aceh

Inspektorat Aceh Utara Tegaskan Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Mamplam Masuk Tahap Audit Khusus

badge-check


					Inspektorat Aceh Utara Tegaskan Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Mamplam Masuk Tahap Audit Khusus Perbesar

Aceh Utara, Harianpaparazzi.com – Inspektorat Kabupaten Aceh Utara menegaskan laporan dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di Gampong Mamplam, Kecamatan Nibong, telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Utara kepada awak media menjelaskan bahwa laporan masyarakat terkait Gampong Mamplam telah diproses melalui mekanisme Whistleblowing System (WBS) atau sistem pengaduan pelanggaran.

“Untuk Gampong Mamplam Kecamatan Nibong, secara tindak lanjut sudah di-WBS-kan dan laporan hasil WBS-nya juga sudah selesai. Hasil WBS tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk dilakukan audit kasus khusus,” ujar Kepala Inspektorat.

Ia menegaskan seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara bertahap dan prosedural sesuai ketentuan pengawasan internal pemerintah daerah.

Sebelumnya, warga bersama unsur Tuha Peut (BPD) Gampong Mamplam mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa yang telah mereka sampaikan kepada Inspektorat Aceh Utara.

Berdasarkan dokumen yang diterima masyarakat, laporan tersebut tercatat masuk pada 18 Februari 2026 dengan nomor registrasi 144/001/2026.

Warga menilai hingga saat ini belum terlihat adanya pemeriksaan lapangan maupun audit secara terbuka terhadap penggunaan dana desa di gampong tersebut.

Masyarakat dan unsur Tuha Peut menduga terdapat sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang perlu di tindak lanjuti melalui audit investigatif.

Mereka berharap aparat pengawasan internal pemerintah dapat bekerja secara profesional, independen, dan transparan guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Selain itu, warga juga meminta proses penanganan pengaduan dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan negatif di tengah masyarakat terkait penanganan laporan tersebut.

Pihak Inspektorat Aceh Utara memastikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan diproses sesuai tahapan pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku dalam sistem pengawasan pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Forkopimda Aceh Tenggara Ziarah Makam Pahlawan Peringati Harkitnas ke-118 Tahun 2026

20 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO

19 Mei 2026 - 20:33 WIB

Jelang Meugang dan Idul Adha, Pemeriksaan Hewan Kurban di Aceh Tamiang dan Aceh Utara Diperketat

19 Mei 2026 - 17:50 WIB

Preservasi Jalan Penghubung Antar Desa di Karang Baru Mulai Dihotmix

19 Mei 2026 - 14:25 WIB

Dana Desa Mamplam Diduga Diselewengkan, Warga Pertanyakan Kinerja Inspektorat Aceh Utara: Laporan Tak Digubris, Ada Apa?

18 Mei 2026 - 15:44 WIB

Trending di Aceh