BANDA ACEH, Harianpaparazzi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, atas nama Gubernur Aceh, melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (12/5/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan turut disaksikan para asisten Sekda Aceh, staf ahli gubernur, kepala SKPA, kepala biro, serta sejumlah pejabat eselon II lainnya di lingkungan Pemerintah Aceh.
Usai pelantikan, Sekda Aceh membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh yang menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, disiplin, serta semangat pengabdian kepada masyarakat Aceh.
Dalam sambutannya, gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” demikian sambutan gubernur yang dibacakan Sekda Aceh.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh, T. Kamaruzzaman yang akrab disapa Ampon Man, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mempercepat kinerja pemerintahan di berbagai sektor.
Menurut Ampon Man, gubernur berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru serta langsung bekerja secara efektif di unit kerja masing-masing.
Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh saat ini terus mendorong percepatan capaian program dan realisasi anggaran. Hingga 11 Mei 2026, realisasi keuangan Pemerintah Aceh telah mencapai 26,09 persen, sementara realisasi fisik berada pada angka 29,09 persen.
Adapun target pada akhir Mei 2026 ditetapkan sebesar 29,23 persen untuk realisasi keuangan dan 32,23 persen untuk realisasi fisik.
“Karena itu para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi motor penggerak percepatan kinerja di instansi masing-masing, termasuk memperkuat koordinasi dan menyelesaikan hambatan program secara cepat,” ujar Ampon Man.
Selain mendorong percepatan program dan penyerapan anggaran, Pemerintah Aceh juga memacu pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk pemulihan pascabencana di Aceh agar digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ampon Man menambahkan, gubernur turut memberi perhatian serius terhadap percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) yang ditargetkan selesai paling lambat pada 30 Juni 2026.
Penyusunan RKPA tersebut diarahkan lebih fokus pada belanja prioritas, termasuk penguatan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), melalui pendekatan perencanaan yang disiplin dan berbasis kebutuhan masyarakat.







