Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

Nasional

Komisi III Minta MKD Segera Tindak Oknum Judi Online di DPR

badge-check


					Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (istimewa) Perbesar

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (istimewa)

JAKARTA, harianpaparazzi.com Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bertindak cepat dan tegas pada oknum-oknum yang terlibat judi online di tubuh DPR RI.

Ia mengatakan, jika perlu MKD menggandeng aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi jera pada para oknum yang terlibat.

Baginya, pemberantasan harus dilakukan tanpa mengedepankan privilese. Sebab, jika sudah terlibat tetap saja statusnya adalah sebagai pelaku.

“Tidak ada toleransi dan alasan apapun kelembagaan DPR terpapar judi online, harus clear dan clean,” ujar Didik dalam keterangannya seperti dilansir Kompas.com, Senin (8/7/2024).

Ia menyampaikan, gerak cepat MKD diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik. Dia berharap jangan sampai masyarakat merasa DPR yang menjadi wakil mereka ternyata ikut terjerat judi online.

“Jaga, junjung tinggi dan hormati trust publik selama ini. Jika rakyat tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap DPR, maka bukan hanya legitimasi yang menjadi problem,” sebutnya.

“Tapi juga bisa berpotensi menjadi persoalan besar dalam sistem ketatanegaraan kita,” sambung dia.

Terakhir, Didik berharap para oknum segera ditindak tegas agar tak mempengaruhi berbagai kebijakan yang digodok di DPR RI.

“Jaga kebijakan dan produk politik DPR dari serangan judi online melalui oknum-oknumnya,” imbuh dia.

Baca juga: Menko Polhukam: Banyak Kementerian/Lembaga Minta Nama-nama Pejabat yang Terlibat Judi Online

Diketahui berdasarkan surat dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto disebutkan ada 60 orang di DPR RI yang terlibat judi online.

Dari jumlah itu, 2 diantaranya adalah anggota dewan, sementara 58 sisanya bekerja di lingkungan DPR RI.

Ketua MKD Adang Daradjatun menyebutkan bakal melakukan klarifikasi pada sejumlah pihak yang terlibat.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak agar anggota DPR yang terlibat judi online dibuka saja identitasnya pada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Alih-alih Menangkap Ikan, Nelayan di Batu Bara Ditangkap Polisi karena Sabu

27 Januari 2026 - 18:29 WIB

Borong Dua Penghargaan Nasional, PNL Tegaskan Lompatan Riset dan Integritas Vokasi

5 Januari 2026 - 15:14 WIB

Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga Jarah Bantuan Banjir di Pendopo, Bikin Distribusi Kacau

6 Desember 2025 - 21:04 WIB

Program Edukasi Perdana IAA Tingkatkan Pemahaman Industri bagi Pelajar SMK

27 November 2025 - 19:24 WIB

RUU Kepulauan Usulan DPD RI Masuk Prolegnas 2025, Haji Uma Tegaskan: Status Otsus tidak Terusik

20 November 2025 - 21:50 WIB

Trending di Nasional